Jepara, Ashabiyyah dan Resolusi Damai 2026
HALO JEPARA- Ketika konflik antarnegara terus menyala di berbagai belahan dunia, Indonesia justru menyimpan satu pelajaran penting tentang perdamaian dari daerah yang kerap luput dari sorotan, Jepara.
Di kota pesisir utara Jawa ini, praktik hidup damai lintas iman bukan sekadar wacana, melainkan realitas sosial yang terpelihara. Tahun 2026 patut dijadikan momentum untuk menjadikan Jepara sebagai etalase moderasi beragama nasional.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah mengingatkan bahwa kekuatan sebuah peradaban bertumpu pada ashabiyyah, solidaritas sosial yang tumbuh dari rasa keadilan dan kepercayaan bersama.
Jepara memperlihatkan bagaimana solidaritas itu bekerja lintas agama, lintas organisasi keagamaan, dan lintas sejarah, tanpa perlu dikonstruksi secara artifisial oleh negara.
Di Blingoh dan lereng Pegunungan Muria, komunitas Muslim, Buddha, dan Kristen hidup berdampingan dalam ruang sosial yang nyaris tanpa gesekan. Relasi ini bukan hasil kebijakan sesaat, melainkan buah dari pembiasaan sosial yang panjang. Inilah bentuk ashabiyyah yang oleh Ibnu Khaldun disebut sebagai fondasi stabilitas masyarakat.
Jepara tidak hanya menunjukkan harmoni antaragama, tetapi juga kedewasaan intraagama. Di Bangsri, warga Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan pengikut Syiah hidup dalam relasi sosial yang setara. Perbedaan mazhab dan tradisi tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Dalam kacamata Ibnu Khaldun, inilah tanda masyarakat yang memiliki kohesi sosial kuat dan belum mengalami dekadensi peradaban.
Akar kedamaian Jepara tak dapat dilepaskan dari sejarah Kerajaan Kalingga di bawah kepemimpinan Ratu Shima. Ketegasan hukum dan keadilan yang dijalankan sang ratu membentuk etos sosial yang menjunjung kejujuran dan ketertiban. Ibnu Khaldun menegaskan, keadilan adalah syarat mutlak keberlangsungan negara; ketika keadilan runtuh, peradaban akan menyusul runtuh.
Warisan sejarah itu berlanjut pada figur Ratu Kalinyamat. Ia dikenal bukan hanya sebagai pemimpin perempuan yang berani, tetapi juga sebagai simbol keberanian moral melawan kolonialisme Portugis. Ekspedisi militernya ke Aceh menunjukkan bahwa perdamaian tidak selalu berarti pasif, melainkan keberanian menghadapi ketidakadilan demi menjaga martabat kolektif.
Ibnu Khaldun menolak pandangan bahwa kekuasaan dan kekerasan selalu bertentangan dengan perdamaian. Baginya, kekuasaan yang adil justru menjadi penjaga keteraturan sosial. Jepara mewarisi pandangan ini. Damai bukan berarti lemah, melainkan kuat dalam prinsip dan nilai.
Kondisi ini menjadi kontras tajam dengan situasi global saat ini. Konflik Rusia–Ukraina, ketegangan India–Pakistan, friksi Kamboja–Thailand, hingga instabilitas di Afrika yang melahirkan Somaliland, memperlihatkan bagaimana rapuhnya solidaritas sosial dan keadilan politik di banyak kawasan.
Dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun menyebut bahwa konflik berkepanjangan lahir dari pudarnya solidaritas dan dominasi kepentingan sempit. Dunia hari ini seolah mengulang pola itu. Karena itu, pengalaman Jepara menjadi penting bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga sebagai cermin global tentang bagaimana perdamaian bisa dijaga dari tingkat lokal.
Di dalam negeri, ketegangan berbasis identitas juga kerap muncul. Polemik antara kelompok pro Balawi dan PWI yang mengusung narasi pribumi anti Ba’alawi di sejumlah daerah, menunjukkan betapa mudahnya konflik sosial disulut. Di tengah situasi itu, Jepara justru tetap tenang dan kondusif.
Ketahanan sosial Jepara menunjukkan bahwa _ashabiyyah_ yang sehat mampu meredam konflik identitas. Solidaritas tidak dibangun atas dasar keseragaman, melainkan atas komitmen bersama terhadap keadilan, etika sosial, dan kearifan lokal. Inilah pelajaran utama dari Ibnu Khaldun yang relevan hingga hari ini.
Resolusi damai 2026 seharusnya tidak berhenti pada deklarasi simbolik. Negara perlu belajar dari Jepara, memperkuat ruang dialog lokal, melindungi praktik sosial damai yang telah hidup, dan menghindari politisasi identitas agama. Perdamaian tumbuh dari masyarakat yang diberi ruang untuk merawat nilai-nilainya sendiri.
Menjadikan Jepara sebagai etalase moderasi beragama nasional berarti menjadikan praktik nyata sebagai rujukan kebijakan. Ia dapat dikembangkan sebagai pusat pembelajaran perdamaian, rujukan kebijakan moderasi beragama, dan contoh bagaimana sejarah lokal berkontribusi pada stabilitas nasional.
Ibnu Khaldun telah lama mengingatkan bahwa peradaban bertahan bukan karena kekuatan militer semata, melainkan karena solidaritas dan keadilan. Dari Jepara, Indonesia diingatkan bahwa perdamaian bukan mimpi utopis. Ia adalah hasil dari sejarah, nilai, dan pilihan sadar untuk hidup bersama. Tahun 2026 seharusnya menjadi peneguhan pilihan itu.
*Dr. Muh Khamdan, Instruktur Nasional Moderasi Beragama Kementerian Agama; Doktor Studi Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta












