Dua Pekerja Tewas Kebakaran Pabrik Busa di Mayong Terima Tali Asih, Pendidikan Anak Kotban Jadi Prioritas

Dua Pekerja Tewas Kebakaran Pabrik Busa di Mayong Terima Tali Asih, Pendidikan Anak Kotban Jadi Prioritas
Dua Pekerja Tewas Kebakaran Pabrik Busa di Mayong Terima Tali Asih, Pendidikan Anak Kotban Jadi Prioritas

Dua Pekerja Tewas Kebakaran Pabrik Busa di Mayong Terima Tali Asih, Pendidikan Anak Kotban Jadi Prioritas

HALO JEPARA– Kebakaran yang menimpa pabrik busa milik PT. Chengqi di Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari pada Sabtu, 17 Januari 2026, telah menewaskan 2 orang karyawannya.

Dua korban itu mengalami luka bakar serius. Masing-masing adalah Reza Kamdani (25), warga RT 2 RW 1 Desa Ngroto, Kecamatan Mayong yang mengalami luka bakar di punggung sekitar 80 persen.

Sedangkan Diki Saputra (36), warga RT 5 RW 1 Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, mengalami luka bakar mencapai 85 persen.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah yang menimpa warganya, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) bersama Kepala Perangkat Daerah mengunjungi keluarga korban kebakaran untuk takziah, Sabtu (31/1/2026).

LIHAT JUGA :  7 Hari Masa Jabatan Mas Bupati Wiwit dan Gus Wabup Hajar, 10 dari 101 Km Jalan Rusak di Jepara Sudah Diperbaiki

Kepada keluarga korban, atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara, Gus Hajar menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah yang dialami korban.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara, kami turut berduka cita. Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT, dan keluarga korban diberi ketabahan dan keikhlasan,” ujar Gus Hajar.

Lebih lanjut, Gus Hajar menegaskan, anak-anak yang ditinggalkan almarhum dibantu Pemkab Jepara, baik itu pendidikan dan jaminan kesehatan.

Ia meminta, agar Camat Mayong beserta Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan mengawal sampai tuntas apa yang menjadi hak anak-anak korban kebakaran.

“Saya minta kepada Pak Camat Mayong dan Kepala Dinas terkait membantu dan memudahkan anak-anak korban dalam menempuh pendidikan dan jaminan kesehatan. Apa yang dibutuhkan anak-anak korban, Pemkab Jepara pasti membantu,” ucapnya.

LIHAT JUGA :  Pecatan Polisi Nekat Edarkan Narkoba, Ternyata Residivis Kambuhan

Diketahui, Diki Saputra (36), warga RT 5 RW 1 Desa Singorojo sudah bekerja selama 9 tahun di pabrik busa milik PT. Chengki. Sedang Reza Kamdani (25), warga RT 2 RW 1 Desa Ngroto sudah 7 tahun bekerja di pabrik busa yang kini ludes terbakar itu.

Selain dari Pemkab Jepara, Baznas, PMI, Dinsospermasdes Kabupaten Jepara juga hadir memberikan tali asih kepada keluarga korban. (*)