HALO JEPARA- Pemilihan Ketua RT 23 RW 05 Desa Bawu mirip Pilkada Jepara 2024. Gawe pemilihan ketua RT (Pilkate) ini bagian dari upaya pendidikan hidup berdemokrasi di lingkup yang paling kecil.
Ada tiga nama yang maju sebagai Calon Ketua RT 23 RW 05 Desa Bawu periode 2025 – 2030.
Ketiga calon Ketua RT 23 RW 05 adalah Ali Fauzan, Arif Rohman dan Muhammad Ana. Calon terpilih akan menggantikan posisi Ketua RT 23 yang saat ini masih dijabat Solikhul Hadi.
Ketiga calon itu akan dipilih oleh 184 warga yang punya hak pilih. Ratusan pemilih itu akan menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Minggu (8/12/2024).
“Malam ini setelah Isya, panitia pemilihan akan menggelar Safari Silaturahmi ke tiga Calon Ketua RT 23. Kita ingin memastikan situasinya aman dan kondusif. Besok pagi baru kita lakukan pemungutan suara mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di TPS yang didirikan di rumah bapak Sokib,” kata Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT 23 RW 05 Desa Bawu, KH Nur Said, Sabtu (7/12/2024).
Sebelumnya Calon Ketua RT 23 dan pendukungnya sudah menggelar kampanye melalui berbagai cara dan sarana. Masa kampanye berakhir pada Kamis (5/12) mulai pukul 00.00 WIB. Setelah itu masa tenang yang berlaku hingga hingga hari ini.
Selama masa tenang, panitia pemilihan melarang calon, tim sukses, pendukung hingga relawan melakukan aktivitas kampanye baik langsung maupun tidak langsung seperti pemasangan APK hingga narasi dukungan yang disebar di media sosial, termasuk grup WA RT 23.

Setiap pelanggaran kampanye oleh calon dan pendukungnya akan berdampak terhadap penilaian dari warga Rt.23 terhadap moral calon itu sendiri.
Menurut Kiai Said, tujuan hari tenang untuk memberikan kesempatan kepada warga berfikir dan menentukan pilihannya.
“Jadi hargai itu karena ini akan menentukan warna dan corak kemajuan RT 23 lima tahun mendatang,” ujarnya.
Tata cara pemilihan Pilkate RT 23 juga mirip Pilkada Jepara 2024. Pemilih akan menerima surat suara di TPS. Suara dianggap sah jika dicoblos pada salah satu foto atau nama calon.
Pemenang Pilkate RT 23 adalah calon dengan suara sah terbanyak.
“Jika terjadi draw maka akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) khusus untuk calon yang suaranya sama. PSU dilakukan selambat-lambatnya 7 hari mendatang,” tuturnya.
Kiai Said berpesan warga yang belum menerima undangan memilih agar segera menghubungi panitia pemilihan.Ia juga berharap warga menggunakan hak pilihnya dengan bertanggung jawab.
Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkate RT 23 akan dilaporkan ke Pemerintah Desa Bawu dengan dilampiri Berita Acara Pemilihan untuk selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan (SK) Ketua RT 23 RW 05 dan jajarannya yang baru.
“Pilihan boleh beda kita tetap bersaudara RT 23. Semoga kita mendapatkan pemimpin yang diridlohi Alloh SWT,” tandasnya. (*)