Jateng  

Detik-detik Polisi Gerebek Truk Muat Jeriken Isi Solar Bersubsidi, Praktik Penyalahgunaan Sudah Sejak Juli 2024

Amankan Ribuan Liter Solar Bersubsidi, Tangkap 2 Pelaku

Penampakan jeriken berisi solar bersubsidi di salah satu truk di wilayah Demak yang digerebek polisi.
Penampakan jeriken berisi solar bersubsidi di salah satu truk di wilayah Demak yang digerebek polisi.

HALO JEPARA- Detik-detik polisi gerebek truk muat jeriken isi solar bersubsidi. Setelah ditelusuri praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sudah terjadi sejak Juli 2024.

Penggerebekan ini dilaksanakan Sat Reskrim Polres Demak. Selain mengamankan ribuan liter solar, polisi juga menangkap dua tersangka pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi itu.

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terjadi di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dukuh Bongkol Indah, Desa Buko, Kecamatan Wedung.

“Pengungkapan kasus berawal dari laporan yang kami terima dari masyarakat mengenai keberadaan truk yang mencurigakan di area TPI Dukuh Bongkol Indah pada 7 November 2024. Petugas yang menindaklanjuti kemudian menuju lokasi. Lalu kita menemukan sebuah truk yang berisi ribuan liter solar bersubsidi dalam jeriken-jeriken,” ungkap Kapolres Demak AKBP. Ari Cahya Nugraha melalui keterangan tertulis diterima, Senin (11/11/2024).

LIHAT JUGA :  Pendaftaran Bakomsus Bintara Polri RESMI Dibuka, Lulusan SMA Boleh Daftar, Simak Jadwal, Cara Daftar dan Persyaratan

Di lokasi, dua tersangka berhasil diamankan, yaitu SY (37) dan MA (24), sementara seorang lainnya, yang diduga sebagai sopir melarikan diri, Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah satu unit truk serta 231 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter solar, dengan total 6.930 liter.

Kapolres Demak menyebut bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk tindak lanjut dari upaya Polres Demak dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras jajaran kepolisian, dan menjadi peringatan bagi semua pihak yang berusaha menyalahgunakan subsidi BBM. Subsidi ini hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dieksploitasi demi kepentingan pribadi,” jelasnya.

LIHAT JUGA :  Nasdem Putar Haluan Usung Gus Nung-Iqbal Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada Jepara 2024, Gus Hajar: Itulah Politik

T

Truk ini digerebek polisi karena mengangkut jeriken berisi solar hasil praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Truk ini digerebek polisi karena mengangkut jeriken berisi solar hasil praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ditegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan kasus ini dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara penanganan kasus tersebut. Kami juga akan berkoordinasi intensif dengan pihak kejaksaan agar kasus ini dapat segera diproses ke tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi kinerja tim Satreskrim Polres Demak dan Ditreskrimsus Polda Jateng atas keberhasilan pengungkapan ini. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja para petugas yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini demi menjaga hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Untuk menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran, partisipasi masyarakat sangat kami harapkan,”

LIHAT JUGA :  TAMPANG Selebgram di Jepara yang Dibekuk Polisi Gegara Promosikan Judi Online

“Laporkan segera kepada petugas apabila menemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindak sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.