229 Mahasiswa di Jepara Terima Beasiswa Hampir Rp 1 Miliar, Hasil Pengelolaan Zakat dan Sedekah di Unisnu

229 Mahasiswa di Jepara Terima Beasiswa Hampir Rp 1 Miliar, Hasil Pengelolaan Zakat dan Sedekah di Unisnu (Foto Ist)
229 Mahasiswa di Jepara Terima Beasiswa Hampir Rp 1 Miliar, Hasil Pengelolaan Zakat dan Sedekah di Unisnu (Foto Ist)

HALO JEPARA- Sebanyak 229 mahasiswa bisa melanjutkan pendidikannya bahkan hingga tahap akhir setelah mendapat kucuran dana dari progam beasiswa Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara. Nominal beasiswa yang dikucurkan untuk ratusan mahasiswa itu mencapai Rp930.773.500.

Dana hampir Rp 1 miliar itu bersumber dari zakat dan sedekah yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Unisnu Jepara.  Selain beragam beasiswa, ada juga sejumlah progam lain yang dikelola UPZ Unisnu Jepara selama lima tahun terakhir.

Mulai dari program Unisnu Sehat yang merupakan bantuan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan. Program ini telah memberikan manfaat kepada 309 orang dengan dana sebesar Rp26.745.900.

Lalu Unisnu Peduli berupa bantuan uang maupun barang untuk masyarakat yang membutuhkan, dengan total penerima manfaat sebanyak 281 orang dan dana yang disalurkan sebesar Rp114.584.000.

LIHAT JUGA :  Deputy Chair of Commission VIII DPR Wants to Strengthen Baznas, Says Zakat Potential Can Reach IDR 400 Q: Revise Law and Involve Corporations

Selain itu progam bantuan modal usaha untuk keluarga besar Unisnu, terutama tenaga kependidikan yang kurang mampu. Sebanyak 13 orang telah menerima manfaat dari program ini, dengan total dana sebesar Rp32.673.370.

Berbagai capaian ini disampaikan Ketua UPZ Unisnu Jepara, Dr. Aan Zainul Anwar saat menyampaikan laporan tahunan 2024 dan laporan akhir masa khidmah (2020-2025) kepada Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (Yaptinu) Jepara, Senin (24/03). Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Unisnu Jepara dan perwakilan Klinik YAI Medika.

Aan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penghimpunan dana zakat dan infaq.

“Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa UPZ Unisnu Jepara telah menjadi salah satu rujukan penting bagi mahasiswa yang menghadapi kesulitan finansial, khususnya dalam pembayaran UKT dan penyelesaian tugas akhir,” ujar Aan.

UPZ Unisnu Jepara didirikan berdasarkan Keputusan Yaptinu Nomor 75/SK/YAPTINU/2020, dan kemudian disahkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui SK Baznas Nomor 45.1/001 Tahun 2020. Sejak awal berdiri, UPZ berfungsi untuk mengelola zakat dan infaq/sedekah dari berbagai sumber, termasuk dosen, karyawan Unisnu Jepara, tenaga tetap Yaptinu, serta pegawai Klinik YAI Medika.

LIHAT JUGA :  Cara Daftar Beasiswa Santri-Pengasuh Pesantren Jateng 2026, Ada yang Luar Negeri

Selain itu, UPZ juga menerima zakat dari perusahaan dan sedekah individu.

Dalam laporan masa khidmahnya, UPZ Unisnu Jepara mencatatkan total penghimpunan zakat dan infaq/sedekah sebesar Rp1.255.887.668 selama lima tahun terakhir. Rinciannya, penghimpunan zakat pada 2020 mencapai Rp55.724.401, yang terus meningkat menjadi Rp79.413.655 pada 2021.

Pada 2022, zakat yang terkumpul melonjak menjadi Rp124.837.569, dan terus naik menjadi Rp130.724.923 pada 2023. Puncaknya, pada 2024, penghimpunan zakat mencapai Rp193.513.632.

Penghimpunan infaq/sedekah juga menunjukkan angka yang positif. Pada 2020, dana yang terkumpul berjumlah Rp87.568.609, dan meningkat menjadi Rp116.821.724 pada 2021.

Pada 2022, angka ini naik menjadi Rp135.748.570, kemudian sedikit menurun menjadi Rp135.473.064 pada 2023, dan kembali meningkat menjadi Rp196.061.520 pada 2024.

LIHAT JUGA :  Halalbihalal Milenial, Cara Unisnu Jepara Pererat Silaturahmi dan Dorong Kontribusi Pemikiran Akademisi Kampus

“Semoga berbagai capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja UPZ,” harap Aan.

Ketua Umum YAPTINU Jepara, Prof. Dr. Shodiq Abdullah juga mengapresiasi atas kinerja UPZ dan menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung penghimpunan dana.

“Kami akan mengajak lebih banyak pihak untuk menyalurkan zakat dan infaq melalui UPZ Unisnu Jepara,” ungkap Prof. Shodiq.

Rektor Unisnu Jepara, Prof. Dr. Abdul Djamil, turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan menekankan pentingnya peran UPZ sebagai pengelola zakat dan infaq yang sah.

“Mengambil zakat dan infaq bukan berarti meminta, tetapi melaksanakan perintah agama yang justru akan menyelamatkan umat,” jelasnya.