ALASAN Dewan Kesenian Diganti Dewan Kebudayaan Jepara
HALO JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menyiapkan mekanisme pembentukan pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara. Langkah ini dilakukan agar lembaga tersebut dapat mewakili komunitas kebudayaan sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam pemajuan kebudayaan di Kota Ukir.
Pembentukan Dewan Kebudayaan merupakan transformasi dari Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Jepara, sejalan dengan amanat undang-undang tentang pemajuan kebudayaan dan lahirnya peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan di Jepara.
Kepala Disparbud Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan musyawarah daerah (Musda) dengan salah satu agenda memilih ketua Dewan Kebudayaan. Peserta Musda berasal dari kelompok, komunitas, atau lembaga kebudayaan yang berdomisili di Jepara.
“Tim penyiapan Musda yang beranggotakan seniman dan teman-teman pelaku pegiat objek pemajuan kebudayaan di Jepara sudah kami bentuk, diketuai oleh bapak Sarjono dari Yayasan Jungpara yang saat ini fokus pada pemajuan seni kentrung. Tim sudah bekerja dan mekanisme pelaksanaan Musda juga sudah disosialisasikan,” ujar Edy melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Oktober 2026.
Namun, hingga batas akhir pendaftaran pada Sabtu, 10 Oktober 2026, tim penyiapan Musda menerima pendaftaran kurang dari 10 komunitas sebagai calon peserta.
Sementara itu, belum ada yang mendaftar sebagai calon ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Disparbud untuk menata ulang mekanisme pembentukan pengurus.
“Jumlah kelompok, komunitas, dan lembaga kebudayaan yang didalamnya ada seni di Jepara ini kan jumlahnya ratusan. Terus kalau yang berminat, daftar, jadi peserta Musda faktanya sebaliknya, kami khawatir kalau Musda ini tetap dilaksanakan, Musda yang hanya diikuti segelintir kelompok bukan representasi dari komunitas-komunitas yang ada,” ungkap Edy.
Disparbud akan menyusun mekanisme lain untuk membentuk pengurus Dewan Kebudayaan. Keberadaan lembaga ini dinilai strategis untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan pelaku kebudayaan, sekaligus mendukung pemajuan kebudayaan di Kabupaten Jepara.
“Lembaga ini (Dewan Kebudayaan) kan mitra pemerintah juga jembatan komunitas dan teman-teman pelaku kebudayaan dengan pemerintah, jadi kekosongan ini jangan sampai berlarut-larut,” tandas Edy. (*)
