Jepara Genjot Desa Digital, Administrasi Kependudukan Lebih Cepat dan Mudah

Jepara Genjot Desa Digital, Administrasi Kependudukan Lebih Cepat dan Mudah
Jepara Genjot Desa Digital, Administrasi Kependudukan Lebih Cepat dan Mudah

Jepara Genjot Desa Digital, Administrasi Kependudukan Lebih Cepat dan Mudah

HALO JEPARA – Pemkab Jepara mencanangkan Desa Digital pada Lokus Pilot Project Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pencanangan berlangsung di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jepara mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan desa. Melalui digitalisasi, pelayanan diharapkan semakin mudah, cepat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Pencanangan dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar yang mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Ali Hidayat, Kepala Dinsospermades Muh Ali, Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan, Forkopimcam, serta para Petinggi se-Kecamatan Keling.

Gus Hajar, sapaan akrab Wakil Bupati Jepara, mengatakan Desa Digital merupakan bagian dari arah pembangunan Jepara MULUS, khususnya dalam mewujudkan “MULUS Birokrasinya”.

“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang,” ujarnya.

Pada 2026, Penilaian Klasifikasi Digital Pemerintah Desa dilakukan pada 32 lokus pilot project. Sebelumnya, pada 2024 penilaian dilakukan di 11 desa. Desa Tegalsambi dan Desa Kelet berhasil masuk kategori Digital.

Klasifikasi tersebut meliputi empat tingkatan, yaitu Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital, dengan aspek penilaian mencakup infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

Pendampingan dilakukan untuk melihat kondisi masing-masing desa sekaligus menentukan kebutuhan pengembangannya.

Desa Kelet menjadi salah satu contoh penerapan digitalisasi pelayanan. Desa ini telah mengembangkan layanan administrasi kependudukan melalui Kumisku, 54 jenis surat melalui Sistem Informasi Desa (SID), surat dinas melalui SRIKANDI, serta terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik.

Gus Hajar berharap 32 desa yang menjadi lokus pilot project dapat memanfaatkan pendampingan tersebut sebagai peta jalan untuk melakukan perbaikan secara bertahap dan konsisten.

Masyarakat juga diharapkan ikut terlibat dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan produktif.

Manfaat digitalisasi tersebut turut dirasakan masyarakat. Saat menyapa warga melalui Zoom Meeting, Gus Hajar berbincang dengan Fani, salah seorang pedagang di Pasar Kelet. Fani menyampaikan bahwa pelayanan yang diterimanya kini terasa lebih mudah dan cepat.

“Digitalisasi harus hadir untuk memudahkan pekerjaan pemerintah desa dan yang paling utama, memudahkan masyarakat,” kata Gus Hajar.

Melalui program Desa Digital, Pemkab Jepara berharap berbagai praktik baik yang telah berjalan dapat terus dikembangkan dan diterapkan di desa-desa lainnya.

Dengan demikian, pemerintahan desa diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, cepat dalam melayani, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan warganya. (*)

Exit mobile version