HALO JEPARA- Libur sebulan penuh selama Ramadan 1446 H/2025 M batal dilaksanakan.
Pemerintah resmi menetapkan libur anak sekolah pada bulan Ramadan tahun ini selama 14 hari. Ketentuan terkait itu ditetapkan sebagai hari libur Idulfitri 2025 bagi peserta didik di sekolah. Lama libur sekolah mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Edaran ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.
“Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2,3,4,7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan,” demikian dikutip dari edaran, Rabu (22/1).
Edaran itu mengatur pada lima hari pertama, yaitu pada tanggal 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, siswa melaksanakan kegiatan belajar di lingkungan rumah, tempat ibadah dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah masing-masing.
Sedang mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan belajar mengajar, selama bulan Ramadhan diharapkan juga agar sekolah menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan ketakwaan, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian.
“Antara lain, bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,” demikian tulis edaran tersebut. ”
“Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” tandas edaran tersebut.
Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. (*)
