UMKM Jepara Didorong Naik Kelas, Literasi Keuangan dan Kepatuhan Usaha Diperkuat

BMT dan UMKM, Duet Pemberdayaan Desa Menjadi Mall Terbuka bagi Rakyat
BMT dan UMKM, Duet Pemberdayaan Desa Menjadi Mall Terbuka bagi Rakyat

UMKM Jepara Didorong Naik Kelas, Literasi Keuangan dan Kepatuhan Usaha Diperkuat

HALO JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu naik kelas melalui peningkatan kapasitas usaha. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Perpajakan, Ketenagakerjaan, Literasi Keuangan, dan Akses Permodalan bagi UMKM/IKM.

Selain iti juga sekaligus Identifikasi dan Evaluasi Peserta Pelatihan Bidang UKM Periode 2025–2026 di Pendopo Kartini Jepara, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan dan ketenagakerjaan.

Selain itu juga memperkuat literasi keuangan, serta memperluas akses permodalan sebagai bekal mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Acara dibuka oleh Sekretaris Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Subiyanto, yang mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah sehingga perlu didukung melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemudahan akses pembiayaan, serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara untuk menciptakan UMKM yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing, ”

“Dengan memahami aspek perpajakan, ketenagakerjaan, pengelolaan keuangan, serta akses permodalan, diharapkan pelaku usaha mampu mengembangkan usahanya secara lebih profesional,” ujarnya.

Peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara memperoleh materi dari sejumlah instansi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online.

Bank BKK Jepara menyampaikan materi tentang literasi keuangan dan akses permodalan bagi UMKM.

BPJS Ketenagakerjaan mengulas pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja, sedangkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama memaparkan kewajiban perpajakan bagi UMKM.

Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkai dengan identifikasi dan evaluasi peserta pelatihan bidang UKM periode 2025–2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas program pembinaan sekaligus menyusun strategi peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar lebih tepat sasaran. (“)

Exit mobile version