Komisi VIII DPR Pantau Penanganan Kasus Perundungan di Pemalang
HALO JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, termasuk kasus yang terjadi di Kabupaten Pemalang belum lama ini.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kepolisian, dinas sosial, dinas pendidikan, serta unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian koordinasi untuk memantau perkembangan kasus perundungan yang ada di Kabupaten Pemalang, termasuk memastikan dukungan bagi keluarga korban.
“Pada 7 Oktober 2026, kami sudah datang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, UPTD PPA, Polres, serta pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan,” ujar Uswatun di sela menghadiri acara kunjungan kerja dalam rangka reses Komisi VIII DPR RI di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 9 Oktober 2026.
Selain berkoordinasi untuk memantau proses penanganan kasus, Pemprov Jateng juga memperhatikan kondisi keluarga korban. Pendampingan telah dilakukan oleh UPTD PPA Kabupaten Pemalang, dan DP3AKB Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan keluarga.
Menurut Uswatun, penanganan perundungan tidak cukup hanya berfokus pada penyelesaian kasus. Upaya pemulihan dan pendampingan bagi korban maupun keluarga juga perlu menjadi perhatian agar dampak yang ditimbulkan dapat ditangani secara tepat.
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Jateng juga mendorong penguatan sistem keamanan di sekolah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberadaan kamera pengawas atau CCTV, terutama di titik-titik yang belum terpantau secara optimal.
Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, ditemukan bahwa jarak CCTV di lokasi yang menjadi perhatian dinilai cukup jauh, yakni sekitar 20 meter. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah.
“Kemarin kami sampaikan bahwa mungkin harus ada gerakan pemasangan CCTV secara serentak, terutama di titik-titik blank spot yang berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan,” jelasnya.
Meski demikian, Uswatun menegaskan bahwa pencegahan perundungan tidak bisa hanya mengandalkan sarana pengawasan. Edukasi dan pembentukan karakter anak perlu diperkuat agar nilai saling menghormati, menyayangi, dan peduli terhadap sesama tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, ia mendorong agar gerakan Ayo Rukun, sebagai aksi gotong royong dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan, semakin dimasifkan melalui penyebarluasan praktik baik di sekolah.
Menurutnya, keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan perlu diikuti dengan kegiatan edukasi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, upaya pencegahan tidak berhenti pada pembentukan tim, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya sekolah.
“Bukan hanya terbentuk TPPK-nya, tetapi benar-benar ada edukasi di dalamnya sehingga mendarah daging, saling menyayangi dan saling mencintai,” tuturnya.
Uswatun juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mencegah kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting karena menjadi tempat pertama anak memperoleh pendidikan dan pembentukan karakter.
Orang tua, lanjutnya, perlu membekali anak dengan pemahaman mengenai cara mengenali situasi yang berpotensi mengarah pada perundungan, serta langkah yang dapat dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.
“Pendidikan pertama anak itu adalah keluarga. Bagaimana keluarga membekali anak, mengidentifikasi ketika akan dirundung, kemudian apa yang harus dilakukan. Semua tidak bisa terpisahkan. Semuanya harus berkontribusi untuk menyelamatkan masa depan anak,” pungkasnya.
Pemprov Jateng berharap penguatan koordinasi, pendampingan korban, peningkatan pengawasan, dan edukasi berkelanjutan dapat menekan kasus perundungan di lingkungan pendidikan sekaligus menciptakan ruang belajar yang aman bagi anak-anak.
Dalam kesempatan itu, Sekeretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno berharap, kunjungan yang menjaring masukan dan aspirasi dari Provinsi Jawa Tengah terkait bidang kerja Komisi VIII DPR RI itu akan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, penanganan persoalan perundungan di sekolah butuh kerja sama dan pengawasan dari pemerintah pusat hingga ke daerah. (*)
































