Jateng  

ALASAN Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Dipercepat

ALASAN Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Dipercepat
ALASAN Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Dipercepat

HALO JATENG- Alasan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng dipercepat.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya. Sebab, para kepala desa dan Lurah juga menyambut antusias langkah percepatan tersebut.

“Bagus untuk antusiasmenya kepala desa. Itu nanti untuk memutar ekonomi di desa. Kalau semua ada koperasi di masing-masing desa, maka ekonomi di desa akan berputar,” kata Luthfi saat menghadiri acara Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Holy Stadium, Kota Semarang, Selasa, 6 Mei 2025.

Sejauh ini, progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jawa Tengah cukup memuaskan.

LIHAT JUGA :  PT HWI Bangun Pabrik di Pati, Bakal Serap 12.000 Tenaga Kerja

Data per 5 Mei 2025, jumlah Desa dan Kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan sebanyak 1.066 Desa/Kelurahan, dengan rincian 1.032 Desa dan 34 Kelurahan.

Sedangkan yang telah melaksanakan pra Musyawarah Desa/Kelurahan sebanyak 2.538 Desa/Kelurahan.

“Pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah kita dukung penuh.Koperasi itu yang akan kita berdayakan,” ujarnya.

Dukungan penuh tersebut juga untuk menjalankan amanat instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Bahkan Pemprov Jateng sudah menerbitkan dua aturan turunan melalui Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

LIHAT JUGA :  2026, 33 BPR BKK se-Jateng Marger Jadi Bank Syariah, Aset Bisa Tembus Rp12 Triliun

Sementara tugas Gubernur dalam mengakselerasi pembentukan KDMP adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian-kementerian terkait, memfasilitasi perangkat daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi, serta menyelaraskan program, kegiatan, dan subkegiatan yang mendukung KDMP pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Guna menunjang percepatan program pemerintah pusat, provinsi, sampai ke tingkat desa/kelurahan, Pemprov Jateng sudah menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti oleh 7.810 kepala desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengapresiasi, progres dan antusiasme pembentukan KDMP di Jawa Tengah. Dengan jumlah hampir tiga ribu desa tersebut, maka ia optimis dalam dua bulan ini akselerasi pembentukan KDMP di Jawa Tengah akan selesai.

LIHAT JUGA :  PENAMPAKAN Ruas Jalur Mudik Jepara - Keling di Desa Mambak dan Suwawal yang Diaspal Ulang Jelang Lebaran. Begini Respon Warga

“Terima kasih Gubernur, Wagub, Bupati dan Wali Kota, Pangdam, Kapolda, Kajati yang membantu percepatan pembentukan koperasi desa. Setelah dibentuk, ada notaris, segera daftar di Kementerian Hukum. Setelah itu akan ada pencairan uangnya,” katanya usai acara.

Zulkifli mengatakan, mekanisme Koperasi Merah Putih nanti melalui Himbara. Koperasi ini diharapkan bisa untung dan menumbuhkan ekonomi desa sesuai dengan keunggulan dan potensi desanya.

“Harus prudent, transparan, karena koperasi harus berhasil, sukses, nanti akan dibina oleh perbankan, diajari pembukuan,” kata dia. (*)