ASN dan Perawat di Jepara Diduga Terlibat Aksi Dukungan untuk Wiwit-Hajar di Pilkada 2024, Ini Langkah Bawaslu

Pertemuan antara DPD PPNI Kabupaten Jepara dengan Witiarso Utomo beserta Tim Mawar, Jumat (6/9/2024).
Pertemuan antara DPD PPNI Kabupaten Jepara dengan Witiarso Utomo beserta Tim Mawar, Jumat (6/9/2024).

HALO JEPARA – Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jepara diduga dilibatkan dalam gawe Pilkada Kabupaten Jepara 2024.

Dugaan pelibatan ASN itu diduga muncul saat pertemuan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Jepara dengan Bakal Calon Bupati Jepara Witiarso Utomo beserta Tim Mawar pada Jumat (6/9/2024) malam.

Pertemuan itu dihadiri Witiarso Utomo, Tim Mawar dan Ketua DPD PPNI Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko serta sejumlah anggotanya. Hadi Sarwoko saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara.

Pertemuan antara PPNI Kabupaten Jepara dan Witiarso Utomo beserta Tim Mawar sempat diberitakan salah satu portal lokal di Jateng pada Minggu (8/9) siang.

Judul beritanya “Persatuan Perawat di Jepara Dukung Witiarso Utomo-Ibnu Hajar di Pilkada 2024”. Namun pada malam harinya, berita itu sudah tidak bisa diakses setelah ditanggapi sejumlah pihak di WAG di Jepara. Kini, ketika diklik, link itu sudah berganti judul dengan berita dari OJK terkait pinjol.

LIHAT JUGA :  Politik Idolisasi dan Adu Kuat Relawan "Veteran" Pilpres 2024 di Pilkada Jepara

Saat masih bisa diakses, narasi dalam berita itu disebutkan jika PPNI yang punya sekitar 1900 anggota siap mendukung bapaslon dengan sebutan Mawar tersebut.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan informasi awal terkait dugaan pelibatan ASN dalam pertemuan PPNI dan Witiarso Utomo beserta Tim Mawar sudah dikantongi jajarannya. Saat ini, pihaknya melakukan penelusuran terkait dugaan pelibatan ASN dalam pertemuan itu.

“Kita tetap akan lakukan penelusuran lebih lanjut meskipun saat ini berita sudah takedown,” kata Sujiantoko, Senin (9/9/2024).

Jika hasil penelusuran rampung dan unsur pelanggaran memang kuat, maka Bawaslu Jepara akan meregistrasi temuan pelanggaran tersebut. Setelah itu, Bawaslu Jepara akan melakukan klarifikasi kepada para pihak terkait.

LIHAT JUGA :  Ini ASN Jepara yang Raih Medali Ajang Porprov Korpri Jateng 2024, Emas dari Ganda Putra Bulu Tangkis

“Sekarang regulasi terbaru Perbawaslu memang seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala PPNI Cabang Jepara Hadi Sarwoko mengatakan kaget terkait munculnya berita lembaga yang dipimpinnya mendukung salah satu paslon peserta Pilkada Jepara 2024.

Surat audiensi dari Tim Mawar yang dikirimkan ke DPD PPNI Kabupaten Jepara.
Surat audiensi dari Tim Mawar yang dikirimkan ke DPD PPNI Kabupaten Jepara.

Ia lantas menjelaskan kronologi pertemuan antara PPNI Jepara dengan Witiarso Utomo dan Tim Mawar. Menurutnya pertemuan itu terselenggara karena PPNI mendapat surat berisi permohonan silaturahmi dan audiensi dari Tim Mawar.

“Kronologinya karena ada surat audiensi masuk ya monggo saja, kita terima. Kebetulan yang sudah masuk itu dari Tim Mawar. Kalau misalnya dari Tim Juara (Gus Nung – Iqbal) kirim surat audiensi pasti juga kita terima. Jadi PPNI itu sebenarnya pasif,” ujarnya.

LIHAT JUGA :  Kepala Desa di Jepara Diwanti-wanti Taati Aturan dan Regulasi, Terkait Dana Desa Hingga BHP-BHR

Menurut Hadi Sarwoko, kedatangan Tim Mawar juga untuk menyerap aspirasi terkait perencanaan pembangunan bidang kesehatan di Jepara. Serap aspirasi itu juga dinilainya wajar karena PPNI punya sekitar 1900 anggota yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta di Kota Ukir.

“Anggota PPNI yang jumlahnya ribuan perawat itu terlibat langsung dalam pelayanan publik khususnya bidang kesehatan jadi wajar kalau suaranya perlu didengar oleh tim paslon, siapapun itu kita tidak membeda-bedakan,” jelasnya.

Disinggung soal langkah penelusuran yang dilakukan Bawaslu Jepara, pihaknya tak mempermasalahkan. Pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita sampaikan ini agar tidak simpang siur. Intinya ada orang mau audensi kita terima, siapapun itu pasti akan kita perlakukan sama,” tandas Hadi Sarwoko. (*)