Studi Lapangan PKP Kemenkum: Menyelami Diagnosa Pengembangan SDM di Pati
HALO JATENG- Senin pagi, 30 Juni 2025. Layar virtual menyambungkan banyak titik strategis negeri. Balai Diklat Hukum Jawa Tengah di Semarang, BPSDM Hukum di Jakarta, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Pati.
Tak sekadar dialog biasa, ini adalah panggung pelatihan nyata para calon pemimpin Kementerian Hukum.
Sebanyak 40 peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 207, yang berasal dari berbagai unit di lingkungan Kemenkum, mengikuti agenda studi lapangan yang tersebar di empat kabupaten. Salah satu titik di Jawa Tengah adalah Kabupaten Pati.
Di bawah pendampingan Dr. Muh Khamdan, widyaiswara Badiklat Hukum Jateng, kelompok peserta menyelami kompleksitas pengembangan kompetensi pegawai daerah.
Kepala BKPSDM Pati, Yogo Wibowo, menyambut langsung kedatangan virtual para peserta. Dalam sambutannya, Yogo menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menumbuhkan budaya kerja yang berbasis kompetensi dan meritokrasi.
“Pati membuka diri untuk menjadi laboratorium pembelajaran bagi calon pemimpin bangsa,” ujarnya.
Para peserta dibagi dalam empat kelompok besar. Masing-masing diarahkan ke empat kabupaten berbeda, yaitu Pati, Sukabumi, Banjarnegara, dan Kuningan. Di Pati, fokus diagnosa diarahkan pada tiga dimensi utama, antara lain perencanaan pengembangan kompetensi, pelaksanaan pelatihan, dan evaluasi pengelolaan karier pegawai.
Menurut Dr. Khamdan, pendekatan ini merupakan bagian dari strategi pembelajaran kontekstual berbasis problem based learning.
“Peserta tidak hanya duduk manis menerima teori, tetapi belajar memetakan masalah, merumuskan solusi, dan mengasah kepekaan terhadap realitas birokrasi,” ungkapnya.
Hasil observasi awal menunjukkan bahwa meskipun Kabupaten Pati telah memiliki perencanaan pengembangan pegawai melalui e-formasi dan e-kinerja, tantangan besar tetap ada di fase implementasi dan evaluasi pascapelatihan.
Beberapa peserta mencatat belum optimalnya pemetaan kebutuhan pelatihan berbasis kinerja riil pegawai.
Menariknya, studi lapangan ini juga menjadi ajang kolaboratif antar-anggota lintas direktorat. Fata Cholid Mulyanto, ketua kelompok yang bertugas di Pati, mengungkapkan apresiasi atas pola pelatihan yang menyatukan konsepsi perkuliahan dengan praktik langsung.
“Ini bukan sekadar simulasi, kami benar-benar belajar dari kenyataan, sekaligus mengasah kemampuan analisis dan advokasi kebijakan nantinya,” ujarnya.
Di tiga kabupaten lainnya, dinamika serupa juga terjadi. Di Sukabumi, para peserta mendiagnosis pengembangan potensi lokal pada Dinas Penanaman Modal Terpadu di bawah bimbingan Herlina Milasari. Sementara itu, di Banjarnegara, fokus observasi tertuju pada manajemen kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil yang didampingi Deby Fatmawati.
Di Kuningan, inovasi pelayanan publik menjadi titik kritis yang dieksplorasi peserta bersama Asep Rohimat. Seluruh kelompok nantinya akan menyusun desain rekomendasi dan menyampaikan advokasi hasil diagnosis kepada masing-masing instansi daerah, sebagai bagian akhir dari proses pembelajaran.
Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, menyatakan bahwa program ini merupakan implementasi nyata pendekatan Corporate University di lingkungan Kemenkumham.
“Kami ingin mencetak pemimpin yang bukan hanya teoritis, tapi mampu memahami realitas, berjejaring, dan mampu memberi solusi implementatif,” tegas Mutia.
Konteks pelatihan yang bersentuhan langsung dengan realitas lapangan juga menjadi harapan untuk merubah wajah pelatihan birokrasi yang selama ini dianggap terlalu normatif. Kementerian Hukum ingin memotong jarak antara pengambil kebijakan dan pelaksana lapangan melalui pengalaman empiris peserta.
Seiring dengan semangat reformasi birokrasi, studi lapangan ini bukan hanya untuk memenuhi kurikulum pelatihan semata. Lebih dari itu, ini adalah panggilan untuk memperluas cakrawala berpikir para pengawas birokrasi agar berani keluar dari zona nyaman dan menantang zona problematik.
Ketika layar virtual ditutup, para peserta tak hanya membawa catatan hasil observasi, tetapi juga secercah harapan akan transformasi gaya kepemimpinan birokrasi yang lebih luwes, adaptif, dan kontekstual.
Seperti yang dikatakan oleh Khamdan dalam penutupan: “Pemimpin yang baik bukan hanya tahu apa yang benar, tapi berani melakukan yang tepat.”
Dengan metode pelatihan seperti ini, tampaknya Kemenkumham tengah menanam benih kepemimpinan baru yang lebih peka terhadap perubahan zaman. Sebuah investasi sumber daya manusia yang tak bisa dinilai dari lembar sertifikat semata. (*)












