Ini Motif Lansia di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua: Korban Mau Menikah Tanggal 9 April

Ini Motif Lansia di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua: Korban Mau Menikah Tanggal 9 April
Ini Motif Lansia di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua: Korban Mau Menikah Tanggal 9 April
Ini Motif Lansia di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua: Korban Mau Menikah Tanggal 9 April
HALO JEPARA- Lansia di Kabupaten Jepara berinisial W (63) nekat membakar S yang merupakan mantan istrinya dan eks mertuanya M pada Jumat (3/4) dini hari. Aksi nekat pelaku diduga dilatarbelakangi cemburu muta lantaran S dikabarkan akan segera menikah dengan lelaki pujaan hatinya pada 9 April 2026.
Namun rencana bahagia S buyar lantaran ulah mantan suaminya. Aksi pembakaran yang dilakukan W membuat S mengalami luka bakar hingga 90 persen. Ia kini mendapat perawatan intensif di RSUD Kartini Jepara.
Sedang ibu S yakni M, yang merupakan mantan mertua W, juga mengalami luka bakar yang parah. Bahkan M akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
“Luka bakar yang dialami korban sangat parah. Sudah dirawat intensif tapi korban akhirnya meninggal,” kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/4) sore.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pelaku mendatangi rumah korban yang berlokasi di Desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara pada Jumat sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu, kedua korban dalam kondisi tertidur lelap.
Pelaku lalu menyiram tubuh korban dengan BBM jenis pertalite yang dibawanya. Lalu ia menyulut api dengan kayu yang dibalut kain.
Api langsung membakar tubuh kedua korban. Kedua korban tak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan diri.
Usai beraksi, pelaku W berusaha mengakhiri hidup dengan menenggak pestisida. Namun aksinya tak berhasil, ia diselamatkan warga.
Wildan mengatakan pelaku diduga memang sudah merencanakan aksi nekatnya. Hal itu terlihat dari berbagai barang yang disiapkan pelaku saat beraksi.
“Kasus ini terus kita dalami. Pelaku dalam pengawasan ketat agar bisa  mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (*)