HALO JATENG- Dukung Asta Cita pertama pemerintahan Prabowo, Badiklat Hukum Jateng perkuat ideologi negara di ruang birokrasi.
Langkah konkret ini juga bagian upaya memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM) untuk para abdi negara di lingkup Kemenkumham.
Bertempat di Ruang Pusparaja, Gedung Badiklat Semarang, kegiatan pelatihan internalisasi nilai-nilai Pancasila resmi digelar, menghadirkan 40 peserta dari sepuluh provinsi wilayah kerja Badiklat Hukum Jateng.
Wilayah kerja ini meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Para peserta yang terdiri dari para ASN Kementerian Hukum ini dikumpulkan dalam satu semangat, yaitu memperkuat fondasi moral, ideologis, dan profesionalisme dalam birokrasi hukum Indonesia.
Muh Khamdan, widyaiswara yang juga lulusan doktoral studi perdamaian dari UIN Jakarta, tampil sebagai narasumber utama.
Dalam sesi yang mengedepankan metode pembelajaran reflektif, ia mengajak para peserta untuk melihat ulang tantangan kebangsaan dari perspektif ideologi dan moralitas ASN.
“Pancasila bukan sekadar dokumen negara, tetapi nafas hidup birokrasi kita,” tegas pria asal Jepara ini.
Materi yang disampaikan mencakup tiga titik krusial, meliputi pemahaman nilai moral dan ideologis Pancasila, tantangan etika birokrasi di era ASN Robust 2030, dan aktualisasi Pancasila dalam pengembangan kompetensi ASN.
Pesan Khamdan sederhana namun dalam. Indonesia yang majemuk ini butuh ASN yang bukan hanya paham tugas, tapi juga paham nilai-nilai dasar bangsa.
Para peserta tak hanya duduk dan mendengar. Mereka diajak berdiskusi, merefleksikan pengalaman, bahkan menyusun strategi internalisasi nilai Pancasila dalam konteks kerja masing-masing.
Pendekatan ini membuat suasana pelatihan menjadi hidup dan penuh dinamika.
“Kami merasa seperti sedang memetakan ulang kompas moral kami sebagai abdi negara,” ujar Kalveryanus salah satu peserta dari Kalimantan Selatan.
Dalam paparan lain, Khamdan menekankan pentingnya kesadaran sosialkultural dalam mencegah konflik dan memperkuat kohesi bangsa. Ia menyebut Indonesia sebagai rumah besar yang harus dirawat bersama.
“ASN itu pagar ideologis negara. Jika pagarnya rapuh, maka rumah pun mudah roboh,” tuturnya disambut anggukan setuju para peserta.
Pelatihan ini juga dirancang sebagai bagian dari ekosistem penguatan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) terpadu.
Menurut Khamdan, internalisasi nilai Pancasila adalah landasan penting dalam mitigasi risiko birokrasi dan pembangunan manajemen pengawasan yang berintegritas.
“Pancasila harus menjadi dasar kita merancang kontrol dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kegiatan ini akan digelar rutin dan meluas. “Kami akan terus memperluas sebaran pelatihan ini agar semua ASN di wilayah kerja kami tidak hanya cakap secara teknis, tapi juga tangguh secara ideologis dan etis,” katanya dengan semangat.
Langkah ini menjadi bukti bahwa penguatan ideologi negara bukan hanya slogan, tapi kerja nyata yang dibumikan di ruang-ruang birokrasi.
Internalisasi Pancasila bagi ASN hukum menjadi semacam vaksin ideologis yang menjaga tubuh negara tetap sehat dari radikalisme, disintegrasi, dan korupsi.
“Dengan pendekatan reflektif dan kolaboratif seperti ini, Badiklat Hukum Jateng menempatkan dirinya bukan sekadar sebagai lembaga pelatihan, tapi sebagai pilar ideologis yang kokoh dalam membangun masa depan birokrasi Indonesia yang Pancasilais, demokratis, dan berkeadaban,” tandas Khamdan. (*)












