HALO JEPARA- Jadwal terbaru pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menjadwalkan para kepala daerah itu akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Kabupaten Jepara termasuk salah satu dari ratusan daerah yang hasil pilkadanya tak ada sengketa hasil pemilihan ke MK. Pasangan calon nomor urut 1, Nuruddin Amin – M Iqbal tidak menggugat hasil Pilkada Jepara 2024.
KPU Jepara akhirnya menetapkan Witiarso Utomo – M Ibnu Hajar sebagai pasangan calon terpilih hasil Pilkada Jepara tahun 2024 pada 9 Januari 2025. Praktis, pasangan calon nomor urut 2 yang meraih 457.209 suara atau 80,93 persen dari total suara sah ini resmi menjadi pemenang pilkada dan sekaligus Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih periode 2024-2029.
Informasi terkait jadwal terbaru pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Bima, Presiden Prabowo Subianto bakal melantik 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta pada 6 Februari 2025.
Namun keputusan itu tidak berlaku untuk seluruh daerah. Namun hanya untuk kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak ada sengketa hasil pemilihan di MK.
“Gelombang pertama (pelantikan) pada 6 Februari 2025,” kata Bima Arya kepada wartawan.
Sedang gelombang kedua untuk kepala daerah yang ada sengketa pemilihan namun gugatan ditolak atau dismissal. Hanya saja, menurut Bima untuk jadwal pelantikan gelombang II dan III pihaknya belum tahu.
“Hal itu tergantung persidangan di MK,” jelasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Wakil Bupati Jepara Terpilih M Ibnu Hajar merasa sangat gembira karena jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 sudah jelas. Pihaknya ingin setelah pelantikan bisa langsung gasspoll memberikan yang terbaik untuk Jepara.
“Excited. Baru pertama kali bupati/wabup dan walikota/wawalkot dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Alhamdulillah. Sudah tak sabar bertemu dengan Presiden,” kata Gus Hajar.
Sementara itu, ucapan syukur juga disampaikan Bupati Jepara Terpilih Witiarso Utomo. Mas Wiwit, panggilan akrabnya berharap momen pelantikan di Istana Kepresidenan akan menjadikannya lebih bersemangat membangun daerah yang menjadi bagian penting dari pemerintah pusat untuk membangun Indonesia.
“Ini merupakan kehormatan bagi kami karena akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Ketua KPU Jepara Risandy Kusuma mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 merupakan ranah pemerintah. Oleh karena itu hal terkait itu juga mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah.
Jika sudah ada jadwal pelantikan maka hal itu menunggu perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Iya (sudah tahu pelantikan tanggal 6 Februari 2025). Pelantikan ranah pemerintah. Bukan dari KPU,” tandas Risandy. (*)