WAJAH Baru KUA, Tak Lagi Sekadar Urus Nikah, Juga Bangun Ketahanan Keluarga
HALO JEPARA- Peran Kantor Urusan Agama (KUA) didorong tak hanya mengurusi administrasi pencatatan perkawinan, namun menjadi pusat pelayanan keagamaan yang lebih luas di tingkat kecamatan.
Bahkan juga menjadi garda terdepan untuk membangun kualitas keluarga dan ketahanan sosial masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Rabu (22/7/2026).
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid, Dirjen Pendis Kemenag Prof Abu Rokhmad, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI Ahmad Zayadi, Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin serta 100 peserta yang terdiri dari kepala KUA, kepala madrasah, hingga tokoh masyarakat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Jepara.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan KUA kini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
“Hari ini, peran KUA telah bertransformasi. Tidak hanya sebagai tempat mencatatkan pernikahan, namun juga menjadi garda terdepan pelayanan keagamaan dalam membangun kualitas keluarga, memperkuat ketahanan sosial, hingga mendampingi pemberdayaan ekonomi umat,” kata Witiarso.
Menurutnya, di tingkat kecamatan KUA menjadi ruang strategis untuk berbagai layanan, mulai dari pembinaan calon pengantin, layanan zakat dan wakaf, pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, hingga penguatan moderasi beragama dan ketahanan keluarga.
Ia menambahkan, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Jepara sejak awal masa kepemimpinannya.
“Menjadi konsen kami sejak awal memimpin. Kami melakukan pendampingan untuk pasangan yang baru menikah agar mereka dapat membangun keluarga yang sehat dan mendapatkan keturunan yang unggul,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid mengatakan peningkatan pelayanan KUA juga tak bisa diepaskan dari urusan kesejahteraan. Pihaknya akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para penghulu. Saat ini, insentif untuk para penghulu sekitar Rp 250 ribu – 500 ribu per bulan.
Menurut wakil rakyat asal Jepara ini, jika anggaran insentif untuk para penghulu seluruh Indonesia, dipatok Rp1,5 juta, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp500 miliar.
“Angka ini tidak besar, sebanding dengan langkah penguatan peran KUA yang harus mampu menjawab tantangan zaman,”
“Di era globalisasi, KUA harus lebih maju dan tidak hanya mengurus urusan pernikahan,” tandas Abdul Wachid.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Jepara Akhsan Muhyiddin mengatakan, transformasi fungsi KUA menjadi kebutuhan di tengah perkembangan masyarakat. Menurutnya, KUA kini diarahkan sebagai pusat pelayanan yang inklusif.
“Yang kami optimalkan adalah fungsi KUA di tingkat kecamatan. Tidak hanya urusan administrasi pencatatan pernikahan. Peran KUA sekarang sudah dilebarkan menjadi pusat pelayanan yang inklusif,” ujar Akhsan.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 16 KUA di Kabupaten Jepara. Dari jumlah tersebut, sembilan kantor berdiri di atas aset milik Kementerian Agama, enam menggunakan aset milik Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Bahkan ada satu KUA yang berada di lahan Perhutani,” tandasnya. (*)

































