HALO JEPARA- Klenik uang gaib dan politik uang, benarkah bumbu-bumbu penyedap ini ikut mempengaruhi hasil Pilkada Jepara 2024?
Gawe Pilkada Jepara 2024 menyuguhkan dinamika politik yang menarik untuk dianalisis. Hal demikian terutama terkait dengan isu politik uang dan kepercayaan tentang klenik uang ghaib yang menjadi bagian dari realitas Pilkada di Indonesia.
Dalam konteks Jepara, yang memiliki akar budaya kuat serta masyarakat yang masih sangat menghormati nilai-nilai tradisional, kedua isu ini memberikan gambaran tentang kompleksitas hubungan antara kekuasaan politik dan kepercayaan lokal yang ada.
Politik uang, atau praktik pemberian sejumlah uang atau barang kepada pemilih dengan tujuan memengaruhi pilihan politik mereka, telah menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia.
Di Jepara, isu ini bukanlah hal baru. Dari tahun ke tahun, ada realitas praktik politik uang yang melibatkan berbagai pihak, namun belum menemukan formulasi menghentikan. Praktik itu dapat secara jelas dirasakan dan dilakukan dari tim kampanye, relawan, hingga calon-calon bupati itu sendiri.
Persoalannya, pengawasan sekaligus pembuktiannya masih terlalu sulit.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada secara tegas melarang politik uang. Kenyataannya praktik ini masih berlangsung dengan berbagai modus yang lebih canggih, seperti pembagian amplop berisi uang tunai, pemberian barang, hingga janji pembangunan yang tidak terwujud.
Di Jepara, yang memiliki struktur masyarakat yang sangat kental dengan kekerabatan dan sistem patronase, politik uang sering dipandang sebagai cara yang sah untuk memastikan kemenangan dalam kontestasi politik.
Realitas kuatnya pengaruh politik uang dapat difahami dari tingkat partisipasi Pilkada Jepara 2024. Partisipasi Pilpres dan Pileg pada Pebruari kemarin sebanyak 85 persen, sedangkan partisipasi Pilbup pada 27 November 2024 hanya 65 persen.
Slogan Nomor Piro Wani Piro (NPWP) setidaknya memperkuat motivasi pemilih tergantung pada ada uang maka mencoblos. Sebanyak 919.276 orang menjadi daftar pemilih, akan tetapi hanya 600.208 orang yang hadir ke TPS. Artinya, 319.068 sengaja mengekspresikan partisipasinya dengan tidak hadir ke TPS.
Politik uang jelas telah mengaburkan substansi utama pemilihan umum, yaitu kesempatan memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas dan meningkatkan derajat demokrasi.
Persoalannya, masyarakat memiliki toleransi tinggi terkait pilihan yang berdasarkan siapa memberikan uang lebih banyak. Pada posisi inilah kemudian kerap melahirkan keyakinan adanya klenik uang ghaib untuk pembiayaan politik.
Kepercayaan uang ghaib ini seringkali mengaitkan politik dengan elemen-elemen spiritual atau mistis. Di Jepara, seperti juga di banyak daerah lain di Indonesia, klenik ini sering menjadi bagian dari “senjata” tidak resmi untuk mempengaruhi pemilih.
Misalnya, ada cerita-cerita tentang praktik meminta restu dari dukun atau tokoh spiritual, penggunaan benda-benda tertentu yang dipercaya membawa keberuntungan, atau bahkan janji-janji yang berkaitan dengan ritual-ritual tertentu untuk menarik dukungan pemilih.
Fenomena ini berakar pada kepercayaan yang mendalam terhadap kekuatan gaib dalam kehidupan sehari-hari..Meskipun sering kali dibungkus dengan narasi spiritual dan budaya lokal, praktik ini jelas tidak dapat dibenarkan dalam konteks demokrasi yang mengedepankan rasionalitas dan asas keadilan.
Kepercayaan klenik “uang ghaib” yang mendatangkan kemenangan dalam Pilkada, sejatinya adalah bentuk penyimpangan dari cara-cara yang lebih sehat dalam memilih pemimpin. Hal ini dapat memanfaatkan ketidakpastian sosial dan ekonomi di kalangan masyarakat yang merasa putus asa dan mencari jalan pintas dalam menghadapi realitas politik yang sering kali terlihat penuh tipu daya.
Salah satu upaya penting adalah meningkatkan pendidikan politik adalah mengajarkan masyarakat untuk lebih kritis dalam memilih pemimpin. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat oleh Bawaslu dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik politik uang dan manipulasi mistis harus terus didorong.
Akhirnya, Pilkada Jepara 2024 yang sudah menghasilkan pemenang harus menjadi momentum untuk meningkatkan derajat berdemokrasi. Keberanian untuk melawan politik uang dan klenik uang ghaib adalah langkah awal untuk mewujudkan demokrasi yang lebih bermartabat dan mengedepankan kepentingan rakyat..
Dr. Muh Khamdan, Pembina Paradigma Institute