Kata DPR Gerindra Soal PPN 12 Persen: PDIP Sedang Pencitraan, Dulu Inisiator, Sekarang Drama Seakan-akan Pro Rakyat

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra H Abdul Wachid
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra H Abdul Wachid

HALO JEPARA- Kata DPR Gerindra soal PPN 12 persen yang kini ditolak PDIP.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra H Abdul Wachid menilai PDIP sedang main drama dan pencitraan terkait pembatalan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Sebab kebijakan itu diprakarsai oleh PDIP saat masih berkuasa. Bahkan Pimpinan Panja RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dibahas tahun 2021 juga kader PDIP. Bahkan saat disahkan Ketua DPRD RI juga kader PDIP.

Namun sayangnya, saat ini justru kader PDIP sendiri yang ramai-ramai getol menyuarakan penolakan PPN 12 persen.

Anggota dewan 4 periode ini mensinyalir penolakan yang disuarakan PDIP tidak untuk kepentingan rakyat. Namun untuk pencitraan agar dianggap pro kepentingan rakyat.

LIHAT JUGA :  Gedung Majelis Taklim Ratu Kalinyamat Chamim Abdul Rosyid Diresmikan di Margoyoso, Siap Berkontribusi untuk Pemberdayaan Perempuan di Jepara

“Politik pencitraan saja. Event Pilkada 2024 PDIP drop, jagoan mereka yang bertarung di Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota banyak yang kalah. Akhirnya bikin drama ini biar kesannya pro rakyat,” kata wakil rakyat asal Jepara, Jateng ini, Minggu (22/12/2024).

Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN 12 persen mulai diberlakukan 1 Januari 2025 mendatang. Seiring kenaikan ini, maka ongkos yang harus dibayar konsumen lebih besar saat membeli barang dan jasa kategori mewah, selain sembako dan beberapa barang yang diklasifikasikan tidak terkena pajak.

Sebagai contoh, jika PPN naik menjadi 12 persen, maka konsumen harus menambah lagi Rp 600 ribu. Sehingga total yang harus dibayar sebesar Rp 5,6 juta.

LIHAT JUGA :  Adu Sakti 3 Jenderal di Kandang Banteng, Siapa Menang Pilgub Jateng 2024?

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, pemerintahan Prabowo tinggal menjalankan saja kebijakan PPN 12 persen. Itupun dengan catatan, jika PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah dan jasa mewah saja yang memang sudah sepatutnya dibayarkan oleh orang-orang kaya.

Sedang untuk kebutuhan bahan pokok yang dikonsumsi mayoritas warga dan produk lokal tidak ada kenaikan PPN.

“Sikap PDIP yang kecenderungannya punya sentimen negatif kepada pemerintahan Prabowo-Gibran tak layak diperlihatkan ke publik. Masyarakat saya kira juga perlu melek politik agar tahu ada yang sedang lempar batu sembunyi tangan,” tandasnya. (*)