11 Desa di Jepara Utara dan Selatan Gabung Kios Adminduk Desa Disdukcapil

11 Desa di Jepara Utara dan Selatan Gabung Kios Adminduk Desa Disdukcapil
11 Desa di Jepara Utara dan Selatan Gabung Kios Adminduk Desa Disdukcapil

HALO JEPARA- Sebelas desa di Jepara Utara dan Selatan gabung Kios Adminduk Desa Disdukcapil setempat. Layanan ini diharapkan mampu memudahkan pelayanan administrasi kependudukan di desa.

Kios Adminduk Desa adalah platform pelayanan administrasi kependudukan yang dilayani hingga tingkat desa.

Kios Adminduk Desa yang dibentuk Disdukcapil pada Juni 2023 semula diikuti 60 desa di 16 kecamatan. Kini, sudah diikuti 120 desa dan per Mei 2025 bertambah 11 desa menjadi 131 desa.

Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Wahyanto mengungkapkan bahwa Kios Adminduk Desa merupakan upaya untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan di desa.

LIHAT JUGA :  RESMI, Jepara Terapkan e-Retribusi Pasar, Cegah Kebocoran PAD, 2026 Ditarget Tembus Rp10,1 Miliar

Dengan Kios Adminduk Desa diharapkan warga masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau komputer, gagap teknologi internet dan tidak terjangkau jaringan internet bisa mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat dan gratis di kantor desa.

Demikian disampaikan Wahyanto pada bimbingan teknis yang diikuti 11 operator Kios Adminduk Desa di ruang rapat Disdukcapil, Selasa, 22 April 2025.

Sebelas desa tersebut, yaitu Desa Bandung, Datar, Kaliaman, Kancilan, Nalumsari, Paren, Pelang, Pelemkerep, Pendem, Srikandang dan Ngroto.

“Saat ini hampir semua pelayanan publik sudah menggunakan teknologi digital, termasuk Disdukcapil yang sudah melakukan layanan daring melalui website pindangcemplung.jepara.go.id dan layanan digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital,”

LIHAT JUGA :  Cuaca Buruk Musim Baratan, 10 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Kepulauan Karimunjawa

“Padahal masih banyak warga desa yang belum melek teknologi digital, tidak memiliki gadget yang mendukung layanan digital maupun masih ada warga yang tinggal di kawasan blankspot internet. Merekalah sasaran kita. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan akses yang sama dalam pelayanan publik,” kata Wahyanto.

Ditambahkan, sejak dilaunching oleh PJ Bupati Jepara pada Juni 2023, Kios Adminduk Desa sudah berhasil menerbitkan 67.732 dokumen kependudukan yang terdiri dari 14.437 KTP el, 25.133 Kartu Keluarga (KK), 3.690 Kartu Identitas Anak (KIA), 11.175 akta kelahiran, 7.424 akta kematian dan 5.873 surat pindah WNI.

“Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah, di samping jumlah dokumen kependudukan yang kita terbitkan semakin banyak, ke depan data kependudukan semakin akurat dan realtime,” tandasnya. (*)

LIHAT JUGA :  DAFTAR Desa di Jepara yang Taat Bayar Pajak Bumi Bangunan, Kerso dan Tubanan Juara