JADWAL LENGKAP Jepara Bersholawat, Digelar Sepekan 2 Kali di Tiap Kecamatan

JADWAL LENGKAP Jepara Bersholawat, Digelar Sepekan 2 Kali di Tiap Kecamatan
JADWAL LENGKAP Jepara Bersholawat, Digelar Sepekan 2 Kali di Tiap Kecamatan

JADWAL LENGKAP Jepara Bersholawat, Digelar Sepekan 2 Kali di Tiap Kecamatan

HALO JEPARA – Ratusan warga memadati halaman Setda Jepara dalam gelaran Jepara Bersholawat dan Doa Bersama yang digelar Senin (8/9/2025) sore.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus ikhtiar bersama menjaga Kabupaten Jepara agar senantiasa aman, damai, dan kondusif.

Acara yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, ASN, hingga masyarakat umum itu berlangsung khidmat. Usai bersholawat dan berdoa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan salat berjemaah.

“Melalui sholawat, kita mengetuk pintu langit, memohon kepada Allah SWT agar Kabupaten Jepara senantiasa diberi keberkahan, dijauhkan dari bala’, serta selalu dalam keadaan aman, damai, dan kondusif,” demikian pesan Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam kegiatan tersebut.

LIHAT JUGA :  Susi Air Serves Semarang–Karimunjawa Flights, Departing from A Yani Airport

Disebutkan, Jepara Bersholawat dan Doa Bersama tidak hanya berhenti di Setda Jepara. Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Jepara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Jepara bersatu dalam doa dan sholawat untuk kebaikan daerah.

“Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi Kabupaten Jepara dan membawa berkah bagi kita semuanya,” harap Bupati.

Jadwal Jepara Bersholawat dan Doa Bersama

Setda Jepara: Senin, 8 September 2025 (15.00 WIB)

Kec. Donorojo: Kamis, 11 September 2025 (19.30 WIB)

Kec. Keling: Senin, 15 September 2025 (19.30 WIB)

Kec. Kembang: Rabu, 17 September 2025 (19.30 WIB)

Kec. Bangsri: Senin, 22 September 2025 (19.30 WIB)

LIHAT JUGA :  Sejarah Tradisi Jembul Tulakan, Terinspirasi Laku Ratu Kalinyamat, Bupati Ingin Jadi Event Wisata di Jepara

Kec. Mlonggo: Rabu, 24 September 2025 (19.30 WIB)

Kec. Pakis Aji: Senin, 29 September 2025 (19.30 WIB)

Kec. Jepara: Rabu, 1 Oktober 2025 (19.30 WIB)

Kec. Tahunan: Senin, 6 Oktober 2025 (19.30 WIB)

Kec. Kedung: Rabu, 8 Oktober 2025 (19.30 WIB)

Kec. Batealit: Senin, 13 Oktober 2025 (19.30 WIB)

Kec. Pecangaan: Rabu, 15 Oktober 2025 (19.30 WIB)

Kec. Karimunjawa: Jumat, 17 Oktober 2025 (19.30 WIB)

Kec. Kalinyamatan: Senin, 20 Oktober 2025 (19.30 WIB)

Kec. Welahan: Rabu, 22 Oktober 2025 (19.30 WIB)

Kec. Mayong: Senin, 27 Oktober 2025 (19.30 WIB)

Kec. Nalumsari: Rabu, 29 Oktober 2025 (19.30 WIB).