HALO JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka lowongan 4.446 formasi calon aparatur sipil negara (CPNS) pada tahun 2024. Pendaftaran seleksi calon abdi negara di Provinsi Jateng mulai dibuka pada 20 Agustus ini.
Setiap jenjang seleksi penerimaan CPNS 2024 dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati mengatakan kuota tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menpan dan BKN, rangkaian seleksi dimulai pada minggu ketiga bulan Agustus (tahap pengumuman dan pendataran),” kata Rahmah, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.
Jadwal seleksi CPNS Pemprov Jateng dilaksanakan sesuai Surat Edaran BKN bernomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang jadwal seleksi pengadaan PNS 2024.
Pada surat edaran bertanggal 13 Agustus 2024 itu, terlampir jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun ini, dengan tahapan pendaftaran seleksi dimulai pada 20 Agustus hingga 2 September 2024.
Rahmah menyampaikan, mengacu regulasi, proses seleksi CPNS Jateng dimulai lebih dulu, disusul oleh seleksi PPPK. Pada 2024, Jateng membuka kuota CASN (PNS dan PPPK) sebanyak 4.446 formasi.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id. Calon peserta juga bisa mengecek formasi CPNS Jateng melalui akun SSCASN BKN, akun instagram @bkdprovjateng, dan laman bkd.jategnprov.go.id.
Sebelumnya, Kemenpan-RB telah menetapkan syarat pendaftaran CPNS 2024 dalam Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024, (29/7/2024).
Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia berkesempatan untuk melamar menjadi PNS. Namun, hanya peserta yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang dapat mendaftar CPNS 2024.
Berikut perincian syarat CPNS 2024:
*Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
*Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
*Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
*Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
*Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
*Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
*Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan.
*Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
*Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
*Kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS 2024 wajib dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing.
Misalnya, pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).
Adapun pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya. Perguruan tinggi dan program studi juga harus terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan saat kelulusan.
Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbud Ristek.
Selain persyaratan umum, peserta CPNS 2024 juga harus memenuhi syarat khusus dan dokumen pendaftaran yang diajukan oleh masing-masing instansi atau lembaga pemerintahan.
*Halaman akan menampilkan fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS yang dibuka
*Pilih tingkat pendidikan, baik SD, SMP, SMA, diploma, sarjana, master, doktor, atau tenaga kesehatan
*Pilih program studi atau jurusan pendidikan
*Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah
*Pilih jenis pengadaan, mencakup CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, atau PPPK teknis
*Klik “Cari”
*Selanjutnya, laman ASN Karier dari BKN akan memuat daftar formasi CPNS dan PPPK yang tersedia.
Halaman situs akan menampilkan daftar formasi CPNS atau PPPK yang tersedia sesuai tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih.
Daftar formasi tersebut mencakup informasi jabatan, unit kerja, penghasilan atau gaji, serta jumlah kebutuhan.
Namun, saat ini, halaman situs SSCASN ASN masih dalam penyesuaian pendaftaran CASN 2024. Rincian formasi terbaru akan tersedia jika pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka oleh pemerintah pada 20 Agustus 2024.