2 Warga Bantrung dan Pengkol Jepara Meninggal Usai Sigra Ditabrak KA di Tegowanu, Ini Identitasnya
HALO JEPARA- Dua warga Kabupaten Jepara tewas setelah mobil Daihatsu Sigra yang ditumpanginya tertabrak kereta api (KA) 31 Pandalungan jurusan Surabaya-Gambir, nomor lokomotif CC 2061356 di perlintasan yang berada di Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Selasa (24/2) pukul 23.05 WIB.
Kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat.
Dua warga Jepara yang menjadi korban meninggal adalah Endri Prasetyo (41) warga Desa Bantrung Kecamatan Batealit Jepara dan Hani Puji Sulistyo (35) warga Kelurahan Pengkol Jepara.
Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto mengatakan peristiwa ini bermula saat petugas mengetahui KA Pandalungan akan melintas dari arah timur menuju ke barat.
Lalu bergegas menutup portal pintu perlintasan manual sisi selatan. Tapi tiba-tiba Daihatsu Sigra yang dikemudikan Endri Prasetyo melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Akhirnya Sigra warna silver metalik tersebut tertemper KA Pandalungan di KM 24+/-8/9 petak Gubug-Tegowanu.
“Sigra itu terseret sejauh kurang lebih 50 meter dari lokasi (tabrakan),” ujar Arif kepada wartawan.
Saat kejadian, masinis KA Pandalungan adalah Zainul dan asistennya yang bernama Edwin. KA Pandalungan membawa 12 kereta dengan berat 532 ton.
“Korban dua warga Jepara. Semuanya meninggal dunia. Kendaraan ringsek berat,” tandasnya. (*)

































