Oleh Dr. Muh Khamdan*
HALO JEPARA- Mengejutkan! Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengadili permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan dua parpol nonparlemen tersebut. Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu mengabulkan partai nonparlemen di tingkat DPRD untuk tetap bisa menyalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024 ini.
Keterkejutan itu muncul karena musim perebutan rekomendasi partai politik sudah berlangsung pada pekan-pekan ini. Dengan adanya putusan MK, suara sah saat Pemilu Legislatif (Pileg) yang digelar Februari 2024 dapat dijadikan dasar pengusulan dengan persyaratan tertentu.
Sebutlah, bagi daerah dengan jumlah pemilih sekitar 250-an ribu maka raihan 10 persen suara sah pemilu dapat mengantarkan untuk mengusung calon pasangan bupati atau walikota. Strategi memborong rekomendasi dan menjegal calon lain, berpotensi ambyar tak sesuai rencana.
Daerah dengan jumlah pemilih 900-an ribu seperti Jepara, maka cukup dengan 69 ribuan suara sah hasil Pemilu 2024, bisa mengusung calon untuk berkontestasi dalam Pilkada Jepara 2024.
Jika mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, jumlah DPT di Kabupaten Jepara sebanyak 914.996, maka partai atau gabungan partai dapat mengusung kandidat dengan modal suara sah sekitar 69.075. Artinya, Partai Umat, PSI, Partai Hanura, Perindo, Partai Gelora, dan entitas partai lainnya, masing-masing memiliki nilai tawar kembali. Seolah, putusan MK membangkitkan harimau yang tidur.
Politik memang mirip permainan roller coaster, yang naik turun tak karuan, bahkan sering membuat perut mulas dan kepala pusing, karena penuh keterkejutan yang tiada disangka-sangka.
Baru kemarin ada kandidat non-partai menghimpun koalisi lintas partai agar muncul lawan kotak kosong, namun kini bisa jadi semua partai keluar dari ikatan kerjasama karena tertarik mengusung kader sendiri-sendiri. Semuanya berkat Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetiba menjadi telaga di tengah padang pasir politik Indonesia.
Putusan MK tentu membuat suasana Pilkada Jepara seperti pertandingan bola yang kemenangannya ditentukan injury time. Dua pasang kandidat antara Witiarso Utomo – Ibnu Hajar dan pasangan KH. Nuruddin Amin – Muhammad Iqbal yang hampir saja menutup jalan kandidat lain, sekarang mesti berfikir ulang.
Sejumlah partai bisa saja melepaskan diri dan tidak mau tersandera koalisi, bahkan bisa langsung ngebut di tikungan dalam tempo sekitar tujuh hari tersisa menuju pendaftaran. DKI Jakarta, Banten, dan sejumlah daerah yang kemarin berpotensi melawan “kursi kosong”, sekarang banyak parpol bisa senyum manis karena jagoan-jagoannya bisa ditandingkan.
Ketidaktertarikan parpol mengusung kandidat dari kadernya sendiri saat kesempatan terbuka lebar, adalah kebodohan. Stigma negatif partai yang menyodorkan calon tanpa melihat kemauan masyarakat, setidaknya dapat dipulihkan dengan cepat melalui memunculkan kader terbaik hasil kaderisasi partai.
Relatif meratanya raihan suara pemilu di Jepara, berpotensi menghasilkan 6 calon pasangan. Kelima partai yang meraih suara di atas 70 ribu seperti PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, PPP, adalah partai yang memiliki otoritas mengusung secara mandiri tanpa berkoalisi.
Pada posisi lain, koalisi partai seperti Golkar, PKS, PAN, Demokrat, serta partai non-kursi dapat memunculkan alternatif 2 pasang kandidat. Oleh karena itu, inilah momentum partai membesarkan diri dengan seleksi kader terbaik dan potensial untuk berkontestasi guna menjaga marwah kaderisasi partai. Pun, inilah momentum masyarakat menonton kesetiakawanan antar parpol yang sudah terlalu percaya diri menyebut koalisi sepenuh hati.
Sisa waktu sepekan menuju pendaftaran jelas akan “mengobrak abrik” formasi pengusungan kandidat. MK telah menjadi superhero untuk menghadirkan Pilkada terheboh sepanjang sejarah Indonesia, sebagaimana lomba peringatan hari kemerdekaan yang suasananya masih kita rasakan. Masyarakat tentu akan semakin diuntungkan jika semakin banyak alternatif pilihan kandidat.
Akhirnya sangat disarankan dan didukung agar setiap partai menyiapkan kandidat ulang untuk mengikuti kontestasi pilkada. Kesempatan parpol sudah sangat terbuka untuk mengusung tanpa tersandera koalisi karena kurang kekuatan. Persoalannya, partai mana yang berani atau takut untuk mengusung kadernya sendiri atau calon alternatif terbaik sebagai kandidat, kita akan tonton dalam sepekan terakhir ini.
*Pengamat Politik dan Pembina Paradigma Institute