HALO JEPARA– Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Selasa (27/8/2024).
Audiensi dihadiri oleh Ketua PDPM Jepara Wahyu Adinugroho, Bendahara Umum Endra, Sekretaris Bidang Organisasi Azan, dan Sekretaris Bidang Ekonomi Pangky.
Dalam pertemuan tersebut, PDPM menyampaikan apresiasinya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPR.
“PDPM berkomitmen ikut menjaga kondusivitas demokrasi di Jepara,” kata Ketua PDPM Jepara Wahyu Adinugroho.
Tak hanya itu, PDPM juga mendorong DPRD Jepara menjalankan tugasnya demi kepentingan warga di Kota Ukir. PDPM juga siap bersinergi dengan jajaran DPRD Jepara dalam berbagai sektor kehidupan di Kota Ukir.
Sementara itu, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengapresiasi peran aktif PDPM dalam menjaga situasi kondusif di Kota Ukir. Politisi PPP ini juga mendukung kolaborasi antara PDPM dan DPRD Jepara.
“DPRD Jepara terbuka dengan kritik dan masukan dari berbagai elemen masyarakat karena itu juga bagian dari bahan saran kebijakan,” ujar doktor hukum alumni Unissula Semarang ini.
Agus Sutisna menggarisbawahi tupoksi DPRD terbagi dalam tiga hal. Yakni budgeting, controlling, dan legislasi. Pihaknya membuka ruang jika PDPM Jepara bersinergi dalam tiga hal tersebut.
“Kita ingin menjadikan DPRD Jepara benar-benar sebagai wakil rakyat. Monggo kita sinergi demi Jepara yang lebih baik lagi,” tandasnya. (*)