RAPBD Jepara 2026 Dipatok Rp2,5 Triliun, PAD Diproyeksikan Tembus Rp612 Miliar
HALO JEPARA- DPRD Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Shima, Jumat (12/9/2025).
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan APBD yang diwarnai dengan semangat optimisme pembangunan.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menegaskan bahwa semangat kerja DPRD tidak surut meskipun beberapa waktu lalu Jepara menghadapi musibah. Pihaknya tidak ingin tugas pokok DPRD terhambat, terutama terkait tahapan APBD.
“Kami merasa ada semangat baru, setelah ada musibah kemarin itu tidak mengurangi semangat kita untuk terus melaksanakan tugas pokok fungsi kita, terutama terkait tahapan-tahapan APBD jangan sampai ada hambatan, walaupun kita belum bisa menggunakan Gedung Taman Sari untuk paripurna,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, rapat paripurna kali ini menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya kenaikan APBD serta penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi yang telah ditanggapi langsung oleh Bupati Jepara.
“Hasilnya, untuk 2026 kita harus lebih optimis, baik dalam optimalisasi pendapatan maupun realisasi belanja, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur yang juga disampaikan oleh salah satu fraksi,” tambahnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar. Mas Wiwit, sapaan akrab bupati, membacakan nota keuangan Rancangan APBD 2026. Ia menegaskan kebijakan fiskal tahun depan fokus pada pembangunan infrastruktur.
Tujuannya meningkatkan konektivitas wilayah yang merata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Arah kebijakan fiskal tahun 2026 adalah penyediaan infrastruktur secara luas untuk konektivitas wilayah yang berkualitas, merata, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Adapun pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp2.539.105.215.282. Angka ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah atau PAD Rp612.143.412.932, dan Pendapatan Transfer Rp1.926.961.802.350.
Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.736.383.943.575. Komponennya mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Sementara itu, pembiayaan daerah mencatat penerimaan Rp251.578.728.293, dan Rp54.300.000.000 untuk pengeluaran.
Kendati begitu, Mas Wiwit menyebut rincian Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan belum terbit. Karena itu, Ranperda APBD 2026 masih bisa berubah. Rancangan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran APBD 2026 juga berpeluang disesuaikan.
“Mari terus menjaga semangat kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, demi mewujudkan Kabupaten Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari dan Religius,” tandasnya. (*)












