Usia Perkawinan di Jepara Diusulkan Minimal 19 Tahun, Upaya Tekan Angka Perceraian

Usia Perkawinan di Jepara Diusulkan Minimal 19 Tahun, Upaya Tekan Angka Perceraian (Foto Ist)
Usia Perkawinan di Jepara Diusulkan Minimal 19 Tahun, Upaya Tekan Angka Perceraian (Foto Ist)

HALO JEPARA– Usia perkawinan di Jepara diusulkan minimal 19 tahun.  Upaya ini digagas sebagai salah satu ikhtiar untuk menekan angka kasia perceraian.

Hal itu mengemuka saat kunjungan silaturahmi Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo ke Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Rabu (5/3/2024). Silaturahmi ini merupakan bagian dari langkah awal koordinasi setelah dirinya resmi menjabat.

Kunjungan ini juga menegaskan komitmen sinergi antara Bupati Jepara dan Pengadilan Agama Kabupaten Jepara untuk mengatasi permasalahan sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menekan angka perceraian dan meningkatkan ketahanan keluarga di Kabupaten Jepara.

Ketua Pengadilan Agama Jepara Abdul Halim Zailani menyampaikan laporan menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah perceraian di Kabupaten Jepara masih cukup tinggi.

LIHAT JUGA :  Investor China Lirik Investasi Air Minum di Jateng, Nilainya Tembus Rp160 M

“Fenomena ini perlu kita sikapi bersama,” ujar Abdul Halim.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jepara berkomitmen untuk bekerja sama dalam upaya menekan angka perceraian di tahun-tahun mendatang. Menurutnya, kasus cerai bisa berdampak pada kesejahteraan dan pola pengasuhan anak.

Upaya dari Pemkab Jepara yang didiskusikan dalam pertemuan ini adalah evaluasi terhadap regulasi perkawinan, seperti menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur batas usia minimal pernikahan.

Ketua Pengadilan Agama Jepara mengusulkan agar batas usia pernikahan di Kabupaten Jepara ditetapkan minimal 19 tahun. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.

“Mungkin nanti bisa kami evaluasi regulasi yang ada, terutama terkait batas usia pernikahan. Harapannya, dengan adanya aturan yang lebih tepat, angka perceraian bisa berkurang secara signifikan,” ujar Mas Wiwit.