Foto Harun Masiku Disebar, Ikhtiar Polisi Bantu KPK Tangkap Buronan Eks Kader PDIP

Penampakan poster berisi foto dan data buronan KPK Harun Masiku yang disebar Polres Jepara di berbagai tempat strategis di Kota Ukir.
Penampakan poster berisi foto dan data buronan KPK Harun Masiku yang disebar Polres Jepara di berbagai tempat strategis di Kota Ukir.

HALO JEPARA- Foto Harun Masiku disebar di berbagai lokasi strategis dan tempat keramaian di Kabupaten Jepara, Jateng, Selasa (10/12/2024).

Langkah itu bagian ikhtiar Polres Jepara untuk membantu KPK menangkap eks kader PDIP yang menjadi buronan kasus suap terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setyawan tersebut.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa poster berisi foto dan data DPO Harun Masiku tersebut dipasang di tempat pelayanan umum seperti terminal, SPBU, perbankan, perkantoran, hingga pasar-pasar.

“Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Informasi sekecil apa pun sangat berharga dalam proses ini,” ujar Kasihumas.

LIHAT JUGA :  Warga Jepara Diduga Tipu Pacarnya Luar Dalam, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Polisi menempel poster berisi foto dan data Harun Masiku di berbagai tempat strategis di Kota Ukir.
Polisi menempel poster berisi foto dan data Harun Masiku di berbagai tempat strategis di Kota Ukir.

Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban. Polres Jepara berharap langkah ini, yang melibatkan pemasangan poster dan sosialisasi, dapat membantu memperoleh informasi terkait keberadaan buronan Harun Masiku.

“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan hotline Polres Jepara  atau langsung ke Polres Jepara atau Polsek Jajaran terdekat apabila memiliki informasi terkait DPO tersebut. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutup Iptu Dwi Prayitna.

Sebelumnya diberitakan, Harun menjadi salah satu dari empat tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Kader PDI Perjuangan itu diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar.

LIHAT JUGA :  6 Kali Masuk Penjara, Napi Ini Nekat Kabur dari Lapas Pati, Apes Gegara Coba Rudapaksa Perempuan Pedagang Kopi di Songgolangit Jepara

Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya. Tujuannya agar KPU menetapkan kader PDIP itu sebagai anggota DPR RI.