Outlet Miras Ilegal ‘Paling Murah’ Buka di Pusat Kota Jepara, Polisi Gercep Ini

Outlet miras ilegal paling murah gegerkan Jepara Polisi Gercep Ini
Outlet miras ilegal paling murah gegerkan Jepara Polisi Gercep Ini

Outlet Miras Ilegal ‘Paling Murah’ Buka di Pusat Kota Jepara, Polisi Gercep Ini

HALO JEPARA- Outlet minuman keras (miras) tak berizin alias ilegal yang berada di kawasan pusat Kota Jepara didatangi tim patroli gabungan Polres Jepara.

Outlet itu viral di medsos lantaran woro-woro bakal buka dan melayani pembelian miras di Jepara yang hingga kini melarang peredaran minuman haram itu.

Tim patroli yang mendatangi outlet di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Bulu itu dipimpin  oleh Ka SPKT Polres Jepara Ipda Feri Haryono, Kamis (20/11/2025).

Namun saat didatangi petugas outlet yang bikin geger warga Jepara tersebut dalam kondisi tertutup dan belum beroperasi.

LIHAT JUGA :  Jadwal Bioskop Jepara Jumat 3 Januari 2025, Vino Bastian Adu Akting dengan Graciella Abigail di 2nd Miracle in Cell No. 7

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan efektivitas penindakan terhadap outlet-outlet yang menjual miras secara ilegal.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada upaya untuk melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tegas AKP Dwi Prayitna, Jumat (21/11).

AKP Dwi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami berharap apabila masyarakat melihat aktivitas peredaran miras, untuk segera melaporkannya melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Kami akan segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian dapat lebih cepat mengetahui adanya pelanggaran dan mengambil tindakan yang diperlukan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal.

LIHAT JUGA :  Ini Tampang Pelaku Pencurian 9 Motor di Jepara, Ternyata Warga Jakarta

Outlet minuman beralkohol atau minuman keras (miras) baru yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Bulu, Kecamatan/Kabupaten Jepara membuat geger warga Jepara.

Pamflet pembukaan outlet minuman beralkohol itu ramai tersebar di media sosial.

Dari akun instagram resminya, outlet yang berlokasi di tengah Kota Jepara itu resmi dibuka pada 18 November 2025. Terdapat minuman beralkohol berbagai varian dan merk yang dijual.

Untuk menarik minat, outlet tersebut mengklaim sebagai penyedia minuman beralkohol paling murah dan terlengkap se-Kabupaten Jepara.

Selain itu, outlet tersebut juga melayani pembelian secara online dengan biaya ongkir gratis ke seluruh wilayah di Kabupaten Jepara.  (*)