Jateng  

Syarat Daftar Pendamping Lokal Desa Kemendes, Cek Link Ini

ILUSTRASI Lowongan Pendamping Lokal Desa Kemendes
ILUSTRASI Lowongan Pendamping Lokal Desa Kemendes

HALO JEPARA- Syarat daftar Pendamping Lokal Desa Kemendes.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk tenaga pendamping profesional desa guna mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif untuk kemajuan desa.

Personel PLD di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Tenaga PLD Kemendesa kontrak dan dapat perpanjang kontraknya setiap tahun selama masih memenuhi syarat.

PLD Kemendesa yang telah dikontrak akan menerima gaji setiap bulannya. Komponen gaji terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarannya tergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas.

LIHAT JUGA :  Ribuan Santri Raudhah Tarbiyatul Qur’an di Kudus Pecahkan Rekor MURI, Wagub Jateng: Kami Berikan Tali Asih untuk Anak yang Hafal 30 Juz

PLD Kemendesa berperan penting membantu meningkatkan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mereka akan mendampingi satu hingga empat desa pada kecamatan lokasi tugas.

Rekrutmen PLD Kemendesa digelar Kemendes PDTT melalui website atau laman resminya.

Cek, ini persyaratan dan cara daftar PLD Kemendesa, dilansir dari laman PLD Kemendesa:

Syarat daftar PLD Kemendes

*Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar

*Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun

*Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

*Pendidikan minimal SLTA atau sederajat

*Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet

LIHAT JUGA :  Srikandi Nahkoda PWI dan Tantangan Jurnalisme Pesisir Jepara

*Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas

*Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat

Cara Daftar PLD Kemendes

*Proses Pendaftaran digelar secara online melalui laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id

*Klik menu ‘Login/Daftar’, kemudian pilih ‘Daftar’

*Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar

*Isi kolom biodata yang tersedia dan unggah dokumen dengan baik dan benar

*Kemudian, isi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar

*Periksa kembali semua data, apabila telah dipastikan lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol ‘Simpan’

*Jika muncul pesan ‘Pendaftaran Berhasil’, maka pendaftaran Anda berhasil.

Demikian syarat dan cara daftar lowongan PLD Kemendesa

Artikel diolah dari berbagai sumber

LIHAT JUGA :  Korban Hilang Bencana Longsor di Petungkriyono Pekalongan Jadi 9 Orang, 17 Warga Lainnya Ditemukan Meninggal