5 Hari Sekolah Punya Dampak Negatif, Pemkab Jepara Tetap Berlakukan Kebijakan 6 Hari Sekolah
HALO JEPARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan untuk tetap menerapkan kebijakan enam hari sekolah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2009.
Keputusan ini diambil usai audiensi antara Bupati Jepara Witiarso Utomo dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara di Gedung Shima, Kamis (14/8/2025).
Bupati Witiarso menjelaskan, sebelumnya Pemkab telah menerima audiensi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengusulkan lima hari sekolah, kemudian disusul oleh Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) yang menghendaki enam hari sekolah. Dalam pertemuan dengan PCNU kali ini, pandangan dari pakar pendidikan sekaligus Ketua Dewan Pendidikan Jepara, Prof. Mustaqim, menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Tadi sudah dipaparkan Prof Mustaqim tentang efek negatif lima hari sekolah terhadap karakter anak didik. Data dari Unnes menunjukkan, jika libur dua hari, waktu anak bermain media sosial bisa meningkat dari 7 jam menjadi 15 jam, dan mayoritas penggunaan media sosial itu tidak menunjang pendidikan, bahkan cenderung untuk hal negatif,” ujar Bupati Witiarso.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia (akhlaqul karimah). Oleh karena itu, Pemkab memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan enam hari sekolah sambil terus membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk PGRI, agar dapat memahami latar belakang keputusan ini.
Prof. Mustaqim, yang juga Wakil Rais Syuriah PCNU Jepara, menambahkan bahwa penguatan karakter siswa memerlukan waktu belajar yang cukup, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
“Karakter bangsa ada 18, dan yang pertama adalah karakter religius. Saat ini, porsi pelajaran agama (PAI) di sekolah umum sangat sedikit, SD hanya 9 persen, SMP 5 persen, dan SMA/SMK 4 persen,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama melalui kegiatan kokurikuler. Di Jepara, hal ini telah didukung oleh NU melalui pendidikan diniyah, madrasah, dan pesantren di sore hari setelah siswa beristirahat.
“Ini menjadi penguatan utama terhadap pendidikan agama yang ada di sekolah,” tambahnya.
Dengan keputusan ini, Pemkab Jepara menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas karakter generasi muda, sekaligus mengapresiasi peran ormas dan lembaga pendidikan yang turut berkontribusi dalam pembentukan moral pelajar di Kabupaten Jepara.***












