Respon Tarif Trump, Pemprov Jateng Bidik Pasar Ekspor Baru

Respon Tarif Trump, Pemprov Jateng Bidik Pasar Ekspor Baru
Respon Tarif Trump, Pemprov Jateng Bidik Pasar Ekspor Baru

Respon Tarif Trump, Pemprov Jateng Bidik Pasar Ekspor Baru

HALO JATENG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan sektor industri akan tetap menjajaki pasar baru, guna meningkatkan ekspor produk-produk yang dihasilkan. Hal ini untuk menyikapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang akan memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025

Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin saat meninjau pabrik pengolahan produk perikanan PT Muria Bahari Indonesia (MBI), di Kabupaten Kudus, pada Rabu, 16 Juli 2025.

“Kami memastikan, sampai saat ini untuk ekspor hasil ikan laut itu masih aman. Akan tetapi, yang perlu diantisipasi ketika sudah berlaku pemberlakuan tarif impor AS pada Agustus nanti,” kata Taj Yasin disela kunjungan.

LIHAT JUGA :  Paket Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di Jepara Dipadatkan, Ini Alasannya

Peluang pasar baru yang bakal dituju, kata dia, yakni negara di Eropa. Pun demikian, untuk menuju negara baru tujuan ekspor produk perikanan Jateng tetsebut, diharuskan memenuhi standar-standar persyaratan yang dibutuhkan. Salah satunya adalah mengindentifikasi lokasi penangkapan ikan tersebut.

Oleh karenanya, pola administrasi tersebut perlu diedukasikan kepada para nelayan yang ada di Jateng, termasuk di tempat pelelangan ikan (TPI). Sebab, suplai perikanan untuk industri didapatkan dari hasil tangkapan ikan nelayan.

“Supaya hasil-hasil tangkapan itu ada pencatatannya,” ucap dia.

Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu mengaku telah menyampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng tentang mekanisme pencatatan historis penangkapan ikan. Hal itu untuk diedukasikan kepada nelayan atau pelaku perikanan lain.

LIHAT JUGA :  Kisah Sefti Ikut Mudik Gratis Tahun Ini, Wajah Semringah Usai 60 Purnama Tak Pulang ke Kampung Halaman

Tujuannya, kata dia, agar memudahkan industri dalam melengkapi berkas persyaratan, sesuai standar dari tujuan ekspor baru seperti di negara-negara Eropa.

“Pencatatan itu untuk mengetahui bagaimana status kelangkaannya (ikan), regulasinya, memonitor bagaimana dampak tangkapannya kepada alam. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, dan bagus sebetulnya untuk kita,” ucapnya.

Read Also : Indonesian Vanilla Beans Premium Quality Organic and Fresh

General Manager Holding PT MBI, Yosef Bujana, mengatakan, sejak lebih dari satu dekade terakhir, pasar ekspor produk olahan rajungan ke AS mencapai 80-90 persen. Hal tersebut dikatakan bakal berdampak dengan pemberlakuan tarif impor 19 persen dari AS.

Padahal, dalam satu tahun kuantitas ekspor produk olahan perikanan mencapai 400 ton dalam setahun. Nilai ekspor per kontainer, rata-rata Rp4-6 miliar.

LIHAT JUGA :  Pengiriman 2 Kontainer Furnitur Asal Jepara Dipending Imbas Tarif 32% AS, Mas Wiwit Jajaki Pasar Ekspor Baru

“Maka tantangannya, kita juga harus cari pasar baru yang tidak hanya andalkan Amerika saja. Akan tetapi juga dari Eropa atau luar Eropa kita usahakan juga,” katanya. (*)