Pengawasan PT BPR BKK Jepara Diperketat, Aset Rp 410 M

Kelola Dana Nasabah Rp 300 Miliar

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan paparan saat acara Customer Gathering PT BPR BKK Jepara yang digelar di D'Anglo Resto, Senin, (9/9/2024) malam.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan paparan saat acara Customer Gathering PT BPR BKK Jepara yang digelar di D'Anglo Resto, Senin, (9/9/2024) malam.

HALO JEPARA – Pemkab Jepara memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang dijalankan PT BPR BKK Jepara.

Bank pelat merah yang sahamnya dimiliki Pemkab Jepara dan Pemprov Jateng itu kini memiliki aset mencapai Rp 410 miliar. PT BPR BKK Jepara juga mengelola dana nasabah yang jumlahnya sekitar Rp 300 miliar.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan agar seluruh direksi dan karyawan PT BPR BKK Jepara menerapkan prinsip integritas dalam bekerja.

Hal tersebut disampaikan Edy Supriyanta saat acara Customer Gathering PT BPR BKK Jepara yang digelar Senin, (9/9/2024) malam, di D’Anglo Resto.

Turut hadir Direktur Utama PT BPR BKK Jepara Basri, Asisten II Sekda Jepara, Hery Yulianto, dan Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto.

LIHAT JUGA :  Lagi, Jepara Siap Pecahkan Rekor MURI Menulis Aksara Jawa di Daun Lontar dengan Peserta Terbanyak

Pj Bupati menegaskan PT BPR BKK Jepara terjamin aman dalam mengelola dana para nasabah. Sebab pemerintah secara ketat mengawasi setiap pergerakan yang dilakukan.

“Kami setiap Sabtu melakukan pengecekan, dan setiap bulannya menyampaikan laporan kepada Bapak Gubernur. Sehingga pengawasannya ini sangat ketat dan rinci,” ucap Edy.

Saham PT BPR BKK Jepara sebesar 51 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 49 persen dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.

Pj Bupati juga meminta kepada direksi agar menyampaikan laporan tersebut apa adanya, sehingga pemerintah daerah selaku pemegang saham mengetahui kondisi sebenarnya dan dapat memutuskan kebijakan yang tepat.

“Menurut laporan dari direktur, aset kita ini sebesar kurang lebih Rp 410 miliar dan dana nasabah yang kita kelola sekitar Rp 300 miliar,” kata Edy.

LIHAT JUGA :  Cerita Endusan K9 Temukan 3 Korban Tewas Bencana Longsor Petungkriyono Pekalongan, Termasuk Bayi Usia 5 Bulan

Data tersebut menunjukkan bahwa secara neraca keuangan PT BPR BKK Jepara berada pada kondisi aman dalam mengcover dana nasabah apabila terjadi sesuatu yang bersifat force majeur.

“Untuk itu saya minta agar seluruh jajaran direksi dan karyawan untuk bekerja dengan ikhlas dan berintegritas,” tegasnya.

Jika dirunut, pengawasan ketat yang disampaikan Pj Bupati Jepara ini memang tepat. Agar nasib PT BPR BKK Jepara tak seperti Bank Jepara Artha yang kini sudah tak beroperasi lagi. Bank pelat merah milik Pemkab Jepara ini diambilalih OJK seiring kredit macet yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Pj Bupati juga mewanti-wanti agar menunjukkan sikap profesional saat melayani para nasabah. Upaya ini penting karena kepercayaan masyarakat terhadap PT BPR BKK Jepara cukup tinggi sehingga harus terus dijaga dan dikembangkan.

LIHAT JUGA :  Ingin Jadi TNI Ikuti SERANI, GRATIS dan Dibina Langsung Kodim 0719/Jepara

“Jangan tengok kanan kiri, dan menerapkan gaya hidup yang tidak sesuai,” tandasnya. (*)