RESMI, 339 CPNS Jepara Terima SK Pengangkatan, Terpilih dari 5.967 Pendaftar, Ini Pesan Bupati
HALO JEPARA– Pemerintah Kabupaten Jepara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Selasa (27/5/2025).
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan SK CPNS tersebut.
“Alhamdulillah pada hari ini akhirnya diserahkan SK CPNS. Mudah-mudahan semuanya memahami tugas-tugas mendatang. Menjadi PNS bukanlah perkara mudah, dan sekarang saatnya kita menjadi pelayan bagi masyarakat Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Tercatat sebanyak 5.967 pelamar mengikuti proses seleksi CPNS tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 375 formasi dibuka dan 339 peserta dinyatakan lolos dan resmi diangkat menjadi CPNS.
Rincian formasi yang diterima terdiri dari 141 tenaga teknis dan 198 tenaga kesehatan. Proses seleksi berlangsung secara transparan dan tanpa dipungut biaya.
Bupati Jepara juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik agar tidak melakukan pungli.
“Saya berpesan jangan tergiur dengan pungli. Terutama bagi CPNS yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, bersikaplah ramah dan tingkatkan jiwa pelayanan,” pesan Bupati.
Penekanan terhadap pelayanan bebas pungutan liar menjadi komitmen utama Pemerintah Kabupaten Jepara. Integritas pelayanan, kata Bupati, adalah cerminan bahwa Pemkab Jepara bersih dari praktik pungli.
“Kami benar-benar menekankan hal ini (pungli) agar tidak tergoda oleh pihak luar untuk mendapatkan pelayanan secara tidak sah,” tandasnya.
Seluruh CPNS yang menerima SK juga sudah menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan penuh semangat. Tidak ada satupun yang mengundurkan diri.
Ratusan CPNS itu juga diwajibkan untuk tidak mengajukan pindah selama 10 tahun ke depan.
“Kita harus melayani masyarakat dengan ikhlas, tanpa menerima imbalan apapun,” tegasnya. (*)












