Cara Cek Data Warga yang Masuk Daftar Bansos BPNT Rp600 Ribu, Ini Ciri KTP Penerima

Cara Cek Data Warga yang Masuk Daftar Bansos BPNT Rp600 Ribu, Ini Ciri KTP Penerima
Cara Cek Data Warga yang Masuk Daftar Bansos BPNT Rp600 Ribu, Ini Ciri KTP Penerima

Cara Cek Data Warga yang Masuk Daftar Bansos BPNT Rp600 Ribu, Ini Ciri KTP Penerima

HALO JEPARA- Cara cek data warga yang masuk daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp600 ribu ini cair pada September 2025.

Kelompok rentan merupakan sasaran utama progam BPNT. Lewat bansos ini, keluarga miskin diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.

Dana Rp600 ribu dapat digunakan penerima manfaat untuk kebutuhan pokok, lauk-pauk, hingga transportasi pendidikan anak.

Karena pencairan dilakukan bertahap dan tanpa pemberitahuan langsung melalui ponsel, pemerintah meminta masyarakat aktif mengecek rekening miliknya.

LIHAT JUGA :  Santri Ma'had Aly Hingga Disabilitas Bisa Daftar Seleksi CPNS Kemenag, Resmi Dibuka 1 September 2024

Siapa saja penerima BPNT? Ternyata tidak semua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis menerima bantuan tersebut.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa kecocokan data KTP dalam sistem menjadi kunci agar bansos bisa cair. Masyarakat pun diminta aktif memeriksa status pencairan secara mandiri.

Bansos ini disalurkan melalui skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3. Bantuan mencakup periode Juli-September 2025, dengan nilai Rp200 ribu per bulan, yang dikirim sekaligus sebesar Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran berlangsung bertahap di berbagai wilayah sepanjang September, tanpa tanggal pencairan seragam. Oleh karena itu, setiap penerima manfaat diminta rutin mengecek rekening maupun status bantuan di sistem resmi.

LIHAT JUGA :  Investasi Rp6,9 Triliun Asal Negeri Jiran Masuk Jateng, Ini Sektor Prioritasnya

Berikut Ciri Data KTP Penerima BPNT

Agar bansos Rp600 ribu dapat cair, data penerima harus memenuhi sejumlah syarat berikut:

1. Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.

3. Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data Kemensos.

4. Masuk daftar KPM BPNT tahap 3 September 2025.

5. Terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).

Cara Cek Status Pencairan Bansos

Masyarakat dapat mengecek status bansos Rp600 ribu dengan dua cara resmi, yakni melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

1. Via Website Resmi Kemensos:

*Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

*Pilih lokasi sesuai alamat KTP.

LIHAT JUGA :  Cari Ikan Bakar Srepeh Karimunjawa, Datang Saja ke Pondok Makan Numan, Bupati Jepara: Rasanya Ngangeni, Ini Contoh UMKM Naik Kelas

*Masukkan nama lengkap.

*Isi captcha.

*Klik “Cari Data”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan (PKH atau BPNT) dan status pencairan.

2. Via Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS):

*Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

*Daftar akun baru dengan NIK, KK, nama, alamat, nomor HP, dan email.

*Unggah foto e-KTP serta swafoto.

*Login, lalu pilih menu “Cek Bansos”.

*Masukkan data domisili dan nama sesuai KTP. (*)