Warga Jepara Doyan Jajan? Target Pajak Makanan dan Minuman Rp 15,6 Miliar Malah Realisasinya Rp18,2 Miliar

ILUSTRASI salah satu tempat makan di Jepara. (Foto/Dok Rengkot Buyut)
ILUSTRASI salah satu tempat makan di Jepara. (Foto/Dok Rengkot Buyut)

HALO JEPARA- Warga Jepara doyan jajan? Target pajak makanan dan minuman Rp 15,6 miliar malah realisasinya Rp18,2 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan pajak dari makanan dan minuman itu ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Hal itu dikatakan Edy Sujatmiko saat pengundian kupon transaksi tapping box di Pendopo Kartini Jepara, Senin (30/12/2024).

Kupon yang diundi, berasal dari tempat-tempat usaha yang telah memasang tapping box, yaitu alat perekam transaksi pada unit bisnis yang menjadi objek pajak daerah.

Edy Sujatmiko yang dalam kesempatan itu mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta menerangkan, sumbangan pembangunan di Jepara dari sektor ini, bernama Pajak Bea dan Jasa Tertentu (PBJT).

Pajak darah ini terdiri dari tiga jenis, yakni PBJT hotel, PBJT makanan dan minuman, serta PBJT hiburan seperti kolam renang.

LIHAT JUGA :  Progam Pekan Peduli Sosial 2024 Baznas Jepara Berhasil Kumpulkan Rp 1,3 Miliar, Lebihi Target Awal

PBJT inilah yang kemudian menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), yang ternyata sangat penting untuk pembangunan fasilitas publik yang menjadi prioritas daerah.

“PAD-lah yang dapat kita gunakan secara leluasa untuk menentukan program/kegiatan pembangunan, sesuai kebutuhan daerah. Sementara sumber pendapatan lain, meski jumlahnya jauh lebih banyak, telah ditentukan arah penggunaannya. Maka ada kebutuhan daerah yang hanya bisa kita penuhi ketika kita memiliki jumlah PAD yang cukup,” katanya.

Untuk memastikan transparansi pajak daerah, dilakukan pemasangan tapping box di tempat-tempat usaha tersebut.

“Maka warga yang jajan di restoran, rumah, kafe, dan sebagainya, kalau struknya tidak mencantumkan pajak daerah, silakan ditanyakan,” harapnya.

Atas sumbangan pembangunan itu, dia berterima kasih kepada para wajib pajak daerah yang telah melaksanakan kewajibannya. Dengan pengundian kupon ini, Pemkab Jepara memberi penghargaan berupa promosi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi mendukung pencapaian pajak daerah.

LIHAT JUGA :  Welahan Disasar RDTR, Pastikan Kelenteng dan Cagar Budaya Aman, Tak Terjadi Alih Fungsi Lahan Secara Serampangan

Puluhan hadiah motor listrik dan barang-barang elektronik disediakan bagi warga yang transaksinya tercatat di tapping box tempat-tempat usaha.
Berdasarkan laporan yang disampaikan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Florentina Budi Karuniawati mengatakan penerimaan PAD dari PBJT pada tahun 2024 melampaui target.

Capaiannya signifikan, yakni PBJT Hotel mencapai 115,48 persen, PBJT Makanan dan Minuman 116,78 persen, dan PBJT hiburan 143,06 persen.

“Ini tidak terlepas dari kerja keras bersama, termasuk dukungan pelaku usaha dan masyarakat yang telah memilih menginap, jajan, renang, dan/atau hiburan di tempat usaha yang mendukung program tapping box,*

*Untuk itu, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Pengundian kupon hari ini juga untuk motivasi masyarakat agar terus berbelanja dan menikmati layanan di tempat-tempat yang mendukung program tapping box,” ujarnya.

LIHAT JUGA :  Jadwal Bioskop Jepara Jumat 3 Januari 2025, Vino Bastian Adu Akting dengan Graciella Abigail di 2nd Miracle in Cell No. 7

Florentina Budi Karuniawati merinci, target PBJT Hotel senilai Rp4.010.375.981,-, terealisasi Rp4.631.101.002,- atau melampaui target Rp620.725.021,- yang setara 115,48 persen.

PBJT Makanan dan Minuman yang ditarget 15.650.000.000,- terealisasi Rp18.275.500.041,- atau terlampaui Rp2.625.500.041,- yang setara 116,78 persen.

Sedangkan PBJT hiburan, target Rp922.633.562,- terealisasi Rp1.423.354.188,- atau terlampaui Rp500.720.626,- yang setara 143,06 persen. (*)