KABAR GEMBIRA, PPPK Paruh Waktu di Jepara Dipastikan Terima THR

KABAR GEMBIRA, PPPK Paruh Waktu di Jepara Dipastikan Terima THR
KABAR GEMBIRA, PPPK Paruh Waktu di Jepara Dipastikan Terima THR

KABAR GEMBIRA, PPPK Paruh Waktu di Jepara Dipastikan Terima THR

HALO JEPARA – Bupati Jepara Witiarso Utomo menggelar buka puasa bersama dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang terdiri dari para driver, tenaga kebersihan, serta petugas keamanan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Rabu (11/03/2026).

Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Ary Bachtiar serta Kepala Bagian Umum Jumron. Jelang berbuka, Bupati Witiarso Utomo berdialog dengan para pegawai. Ia menyapa dan menanyakan kondisi mereka satu per satu. Termasuk status kepegawaian hingga lingkup kerja mereka.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Ary Bachtiar menyampaikan kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Jepara. Ia memastikan para PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

LIHAT JUGA :  Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Gegara "Disiplinkan" Anak Didiknya dengan Tamparan

Menurutnya, status PPPK paruh waktu di Jepara mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Karena itu, penghitungan gaji Januari dibagi selama 12 bulan dikali gaji, sehingga nominal yang diterima sekitar Rp400 ribu untuk komponen tertentu.

“Untuk gaji PPPK paruh waktu sendiri bervariasi, ada yang sekitar Rp2,1 juta, Rp2,2 juta hingga Rp2,4 juta,” jelas Ary Bachtiar.

Ia menambahkan, ke depan pemerintah daerah juga akan melakukan penataan terhadap tenaga PPPK agar lebih optimal. Salah satunya dengan mengarahkan pegawai yang pekerjaannya tidak terlalu padat ke posisi lain yang lebih membutuhkan.

“Misalnya ada driver yang kegiatannya tidak terlalu banyak, bisa diarahkan membantu di pos atau tugas lain yang lebih produktif,” ujarnya.

LIHAT JUGA :  VIRAL, Postingan di Medsos Dukung Israel, Finalis Miss Indonesia 2025 Didepak dari Panggung Perhelatan

Selain itu, Ary Bachtiar juga menyebut adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam kebijakan tersebut, sejumlah tenaga non-sektor tertentu berpotensi dialihkan untuk memperkuat koperasi desa.

“Di luar sektor kesehatan, guru, dan penyuluh pertanian, ada kemungkinan sebagian tenaga bisa diarahkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen agar para pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, tetap mendapatkan THR tahun ini.

“Yang penting tahun ini teman-teman bisa menerima THR dulu. Untuk tahun depan nanti akan kita pikirkan kembali mekanismenya,” kata Witiarso.

Ia juga memastikan pencairan THR tersebut tidak akan terlambat. Pemerintah menargetkan dana tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai sebelum Lebaran.

“Maksimal Senin sudah masuk ke rekening masing-masing,” tandasnya.

LIHAT JUGA :  DAFTAR Lengkap 125 Lokasi Rukyatul Hilal Awal Ramadan 2025 yang Digelar Kemenag, Tak Ada Jepara

Salah seorang PPPK Paruh Waktu, Maksun bersyukur karena meski baru diangkat dua bulan namun tetap menerima THR. Menurutnya, THR itu berarti untuk kebutuhan keluarganya saat Hari Raya Idulfitri 1447 H.

“Alhamdulillah. Semoga tahun depan bisa naik lagi. Semoga tahun depan gaji kita juga setara UMK,” harapnya. (*)