Haji Tahun Ini, Pengelolaan Area Komersial Hotel Jemaah Haji RI Catat Peningkatan Pendapatan

Pengelolaan Area Komersial Hotel Jemaah Haji RI Catat Peningkatan Pendapatan di 1447 H/ 2026 M
Pengelolaan Area Komersial Hotel Jemaah Haji RI Catat Peningkatan Pendapatan di 1447 H/ 2026 M

MAKKAH – Optimalisasi area komersial hotel jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M menunjukkan hasil positif. Penguatan kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah RI bersama BPKH Limited berhasil mendorong peningkatan pendapatan serta produktivitas pemanfaatan area komersial.

Ditaksir lonjakan pendapatan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan data pengelolaan area komersial hotel jemaah haji Indonesia, nilai pendapatan meningkat pada musim haji 1447 H/2026 M meskipun jumlah tenant dan unit usaha mengalami penyesuaian. Pada 1447 H/2026 M tercatat sebanyak 44 tenant dan 61 unit usaha, dibanding tahun sebelumnya sebanyak 46 tenant dan 82 unit usaha.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj, Jaenal Effendi, menyampaikan bahwa optimalisasi area komersial tidak semata berorientasi pada jumlah tenant, melainkan pada efektivitas pemanfaatan area dan peningkatan produktivitas pengelolaan.

LIHAT JUGA :  438 Kepala OPD Hingga Direktur BUMD Ikuti Manunggal Leadership Retret, Ada juga Wabup dan Wawalkot di Jateng

“Optimalisasi area komersial hotel jemaah haji diarahkan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih produktif, efektif, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar,” kata Jaenal melalui keterangan pers, Senin (01/06/2026).

Menurutnya, penguatan tata kelola area komersial dilakukan melalui penataan dan pengelolaan tenant yang lebih optimal dengan mempertimbangkan kebutuhan jemaah, kualitas layanan, serta potensi kontribusi terhadap penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

“Meskipun secara kuantitas tenant mengalami penurunan, hasil yang diperoleh justru meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan area komersial semakin optimal dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Dalam skema kerja sama tersebut, Kemenhaj berperan sebagai regulator melalui penetapan tarif dasar, persetujuan titik lokasi, serta dukungan regulasi dan akses layanan.

LIHAT JUGA :  Kloter 44 Jemaah Haji Jepara Dilepas Waket Komisi VIII DPR: Kloter Ini Istimewa Bisa Arbain di Madinah

Program area komersial 1447 H/2026 M menghadirkan 61 unit usaha yang terdiri atas 31 restoran dan 30 baqalah/retail yang tersebar di lima wilayah operasional, yakni Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Aziziyah. Selain itu, terdapat dua unit usaha kargo yang mendukung layanan logistik dan pengiriman barang jemaah.

Optimalisasi area komersial hotel jemaah haji juga menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah melalui pemanfaatan area yang lebih produktif, peningkatan kualitas layanan, serta dukungan terhadap kebutuhan jemaah Indonesia di Arab Saudi.

Data per 11 Mei 2026 menunjukkan bahwa selain peningkatan pendapatan, diversifikasi jenis usaha juga berkembang dari dua jenis usaha pada tahun sebelumnya menjadi lima jenis usaha pada musim haji 1447 H/2026 M. (*)