Jateng Dijamin Bebas Pungutan SMA, SMK, dan SLB Negeri, Dibiayai dari Pos Anggaran Ini

Jateng Dijamin Bebas Pungutan SMA, SMK, dan SLB Negeri, Dibiayai dari Pos Anggaran Ini
Jateng Dijamin Bebas Pungutan SMA, SMK, dan SLB Negeri, Dibiayai dari Pos Anggaran Ini

Jateng Dijamin Bebas Pungutan SMA, SMK, dan SLB Negeri, Dibiayai dari Pos Anggaran Ini

HALO JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membebaskan pungutan untuk pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri sejak tahun 2020. Sebab, semua pembiayaan ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN dan Bantuan Operasional Pendiikan (BOP) (APBD Provinsi Jateng.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubenur Jawa Tengah, Taj Yasin saat menerima kunjungan dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kantornya pada Senin, 7 Juli 2025.

“Untuk sekolah swasta jenjang menengah, telah dialokasikan BOSDa berbasis akreditasi, ini untuk menjaga akses pendidikan bermutu bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” kata Taj Yasin.

LIHAT JUGA :  Pengerjaan Hybrid Sea Wall Demak Ditarget Mulai Oktober 2025, Diproyeksikan Atasi Rob

Dalam acara tersebut, Taj Yasin juga menyampaikan banyak hal mengenai kondisi pendidikan di wilayahnya, di antaranya tingginya persaingan masyarakat dalam memilih SMA negeri.

Dalam kunjungan tersebut, BAM DPR RI juga menggali informasi dan menjaring aspirasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi No 3/PUU-XXII/2024. Dalam putusan tersebut, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik pada satuan pendidikan negeri maupun swasta.

Menurut Taj Yasin, implementasi putusan MK membutuhkan tahapan, skema transisi, dan kebijakan afirmatif yang konkret.

Sebab, tantangan dalam penerapan putusan MK tersebut adalah dukungan anggaran dari pusat untuk membiayai sekolah swasta yang mayoritas bergantung pada iuran. Selain itu, juga butuh regulasi yang mengatur skema pembiayaan antara pusat dan daerah.

LIHAT JUGA :  1.248 Ormas di Jateng Dikucuri Dana Hibah Rp125,2 Miliar

“Perlunya sinergi kebijakan melalui penyusunan roadmap bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar tidak terjadi duplikasi dan kesenjangan layanan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin juga menyebutkan bahwa sejumlah pemerintah kabupaten/kota juga telah berkomitmen tinggi terhadap pendidikan dasar di daerahnya. Antara lain di Kota Semarang, yang mengalokasikan anggaran dinas pendidikan sebesar Rp1,318 triliun pada tahun 2025 atau setara dengan 21,07 persen dari APBD Kota Semarang Rp6,253 triliun.

“Alokasi untuk SD swasta di Kota Semarang senilai Rp11,908 miliar dan SMP Swasta sebesar Rp11,76 miliar,” kata Taj Yasin.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan mengatakan, kunjungan kerjanya adalah dalam rangka menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia menyerap aspirasi terkait putusan MK, yang memperkokoh keberpihakan terhadap pendidikan dasar gratis.

LIHAT JUGA :  DICARI 100 Pelajar Asal Jateng untuk Dikirim Kuliah ke Korsel, Biaya Hidup Ditanggung

Pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Jateng dan Pemda kabupaten/kota yang telah memberikan komitmen dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat dasar dan menengah. (*)