HALO JATENG– Kronologi 3 anggota Resmob Polda Jateng luka akibat tertabrak saat tangkap komplotan pencuri mobil.
Kasus ini berawal dari laporan Cecep Sobana, di Polsek Suruh Polres Semarang. Warga Bandung ini melaporkan telah kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007.
Peristiwa itu bermula saat Cecep menawarkan mobilnya di akun facebook. Ia lalu dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.
Kedua pihak sepakat bertemu dan transaksi di Salatiga. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan uang awal sebesar Rp 1 juta untuk biaya bahan bakar.
Korban yang tidak curiga kemudian mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu (9/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak korban ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan ingin melakukan setor tunai.
Namun, sesampainya di lokasi, korban justru didatangi empat orang yang membawa golok dan senjata diduga senjata api.
“Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut. Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke polisi,” kata Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Selasa (11/2/2025).
Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Setelah menemukan petunjuk tim langsung bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang.
Saat Mobil yang diduga pelaku berhenti di Jl. Cempaka Banyumanik, anggota Resmob Polda Jateng kemudian menghampiri mobil tersebut dengan menunjukan lencana kepolisian.
Namun pelaku justru menghidupkan mobil, mundur lalu menabrak mobil Innova yang terparkir. Setelah itu mobil itu melaju ke depan.
“Tiga anggota Resmob mengalami luka-luka akibat ditabrak pelaku. Anggota segera dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan,” ujarnya.
Kombes Dwi Subagio menambahkan polisi berhasil menangkap pelaku, yakni ARW (35 tahun) warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul serta GA (35 tahun) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27 tahun) warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Reskrimum Polda Jateng.
Kombes Dwi Subagio, menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang semakin nekat saat beraksi.
“Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman.
“Jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan, dan jika merasa ada indikasi tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian,” tandasnya. (*)












