HALO JEPARA- Teka-teki kematian Darso usai dijemput 3 anggota polisi, Polda Jateng lakukan ekshumasi jenazah di Pemakaman Gilisari, Kelurahan Purwosari Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).
Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah ini berlangsung di Pemakaman Umum Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen Kota Semarang ini sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai menghadiri kegiatan ekshumasi di lokasi Senin, (13/1/2025). Kegiatan turut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum dan tokoh masyarakat setempat.
“Kegiatan ekshumasi ini dilaksanakan dalam rangka Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban,” ungkap Kabid Humas.
Darso, warga Gilisari Purwosari Mijen Kota Semarang, meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat. Pihak keluarga mencurigai korban meninggal karena dianiaya polisi pada Sabtu, 21 September 2024.
Kecurigaan keluarga korban beralasan. Sebab pagi hari saat dijemput tiga orang yang mengaku anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Darso dalam kondisi sehat. Darso dijemput orang mengaku polisi lantaran diduga terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi di Yogyakarta.
Namun sayangnya siang harinya sekitar pukul 14.00 WIB, keluarga korban dikabari jika Darso masuk salah satu rumah sakit di kawasan Ngaliyan Kota Semarang.
Selama bersama tiga orang yang menjemputnya, Darso sempat menelpon istrinya, Poniyem. Kepada istrinya Darso mengaku dipukuli. Bahkan ia sempat menunjukkan luka lebam di bagian kepala dan pipi.
Pihak keluarga yang tak terima lantas melaporkan peristiwa itu ke Polda Jateng pada Jumat malam, 10 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan rangkaian kegiatan dari penyidik sebagai salah satu upaya untuk mencari bukti forensik yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.
“Untuk kegiatan ekshumasi hari ini telah selesai dilaksanakan, namun masih ada sampel organ yang harus dilakukan penelitian oleh tim Kedokteran Forensik dalam bentuk kegiatan Patologi Anatomi sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menentukan penyebab kematian,” jelas Kombes Pol. Artanto.
Kabid Humas menyatakan laporan keluarga Darso akan ditangani secara profesional dan transparan.
“Kita juga akan sampaikan proses penanganannya secara terbuka,” tandasnya. (*)