AKBP B Diamankan Propam Polda Jateng, Buntut Tewasnya Dosen UNTAG Semarang

AKBP B Diamankan Propam Polda Jateng, Buntut Tewasnya Dosen UNTAG Semarang
AKBP B Diamankan Propam Polda Jateng, Buntut Tewasnya Dosen UNTAG Semarang

AKBP B Diamankan Propam Polda Jateng, Buntut Tewasnya Dosen UNTAG Semarang

HALO JATENG- Polda Jawa Tengah melakukan serangkaian langkah terkait kematian dosen Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang berinisial D.

Salah satu langkah yang dilakukan Bid Propam Polda Jateng mengamankan AKBP B terkait kasus itu. Perwira menengah ini diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar saat menerima audiensi puluhan mahasiswa UNTAG Semarang yang menuntut kejelasan terkait kasus tewasnya salah satu dosen kampus tersebut pada Senin, 17 November 2025.

Audiensi ini digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada hari Rabu, (19/11/2025) siang.

Kombes Saiful Anwar menyampaikan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap anggota polisi berinisial AKBP B yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Saat ini, AKBP B telah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Selaku pengemban fungsi pengawasan, kami akan mengawal seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik agar berjalan secara profesional dan akuntabel,” ujar Kabid Propam.

Selain Kabid Propam, rombongan mahasiswa ini jugaditerima langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, serta Kabid Humas Kombes Pol Artanto.

Kabid Humas Kombes Pol Artanto atas nama Polda Jateng menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban, sekaligus memahami keresahan yang dirasakan keluarga maupun sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng, dan kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa proses penyelidikan di bawah Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang saat ini masih terus berjalan intensif. Tim penyidik saat ini berfokus pada pengumpulan dan analisis bukti untuk menentukan apakah peristiwa tewasnya almarhumah D mengandung unsur tindak pidana.

LIHAT JUGA :  Inilah Motif Pembunuhan Wanita di Mayong Jepara, Kenal Lewat Aplikasi Kencan

Dirinya menyebut bahwa proses untuk membuat terang suatu perkara memang membutuhkan waktu, kecermatan dan ketelitian.

“Kami menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation) dalam pengungkapan kasus ini. Para penyidik masih mengumpulkan alat bukti di antaranya keterangan para saksi, rekaman CCTV, data dari ponsel korban, hingga hasil visum et repertum jenazah korban. Hal ini untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio di hadapan para mahasiswa.

Setelah mendengarkan penjelasan dari para pejabat utama Polda Jateng, mahasiswa dapat memahami bahwa penyelesaian perkara membutuhkan ketelitian, waktu, serta kecermatan dalam menguji setiap bukti. Para mahasiswa juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi dan metode ilmiah yang digunakan penyidik dalam menangani perkara ini.

Di akhir kegiatan, Kabid Humas mengapresiasi sikap mahasiswa yang datang dengan tertib dan mengedepankan dialog. Ia juga mengajak mahasiswa ikut mengawal proses penanganan perkara secara konstruktif dan tidak terpengaruh oleh informasi hoaks maupun kabar yang belum terverifikasi.

“Polda Jateng berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan. Siapapun yang terbukti melanggar hukum maupun disiplin akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tandasnya. (*)

LIHAT JUGA :  Ketua DPRD Agus Sutisna Dorong Restitusi untuk Korban Predator Seks Jepara