Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Gegara “Disiplinkan” Anak Didiknya dengan Tamparan

Guru Madin di Demak Didenda Rp25 juta Gegara Disiplinkan Anak Didiknya dengan Tamparan
Guru Madin di Demak Didenda Rp25 juta Gegara Disiplinkan Anak Didiknya dengan Tamparan

Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Gegara “Disiplinkan” Anak Didiknya dengan Tamparan

HALO JEPARA- Peristiwa guru Madrasah Diniyyah (Madin) yang didenda Rp25 juta gegara “disiplinkan” anak didiknya dengan Tamparan ini terjadi di Ngampel, Karanganyar, Kabupaten Demak.

Guru madin bernama Kyai Faidi yang sudah tua itu diduga menampar muridnya, hingga memicu ketidakpuasan pihak wali murid yang akhirnya meminta ganti rugi dengan nominal cukup besar.

Informasi mengenai peristiwa ini pertama kali diunggah oleh akun @diyari, info kejadian Demak pada pada Kamis (18/7/2025). Lalu juga diposting oleh @beritakejadiansemaranghariini dan akun-akun lainnya.

Informasi serupa juga tersebar melalui berbagai platform medsos dan menuai respon dari warganet.

LIHAT JUGA :  PPP dan Golkar juga Beri Rekomendasi ke Wiwit - Hajar, Kantongi Dukungan dari 5 Parpol

Dalam video yang beredar, terlihat seorang lelaki yang rambutnya beruban putih dan memakai peci hitam membubuhkan tanda tangan di secarik kertas. Lalu giliran perempuan berkerudung juga ikut membubuhkan tanda tangan.

Lalu sejumlah orang di sekitar mereka berdua, meminta agar keduanya bersalaman sebagai simbol telah tercapainya kesepakatan terkait denda tersebut.

Unggahan ini direspon luas oleh warganet. Mereka menunjukkan simpati dan memberikan dukungan kepada guru madin yang sudah sepuh itu.

Beredar informasi dari grup-grup percakapan masyarakat bahwa peristiwa inibbermula saat proses belajar mengajar di madrasah, ketika seorang murid bercanda hingga terjadi lempar-lemparan sandal yang mengenai peci sang guru.

“Katanya anak ini guyon pas pelajaran sampai lempar-lemparan sandal terus mengenai peci gurunya.. Info dari grup sebelah,” tulis akun din_drum’s.

LIHAT JUGA :  Pendaftaran PPPK Kemenag Periode 1 Tinggal 5 Hari Lagi, Prioritas untuk Guru, Bidan dan eks Honorer Kategori II

“Udah gaji guru kecil, dituntut ganti rugi nominal besar. Blacklist aja semua anak dari ortu itu di semua sekolahan,” tulis salah satu netizen.

“Lumayan dapat 25 juta. Tar anaknya pindah madrasah lalu bikin ulah biar dipukul terus dapat uang lagi. Mudah sekali ya cara untuk dapat uang,” sindir salah seorang warganet.

Banyak warganet menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi guru madin tersebut, bahkan beberapa di antaranya mengusulkan untuk melakukan penggalangan donasi.

“Open donasi yok,” tulis akun @purnomojohanes7811.

Belum ada keterangan resmi mengenai kronologi rinci dari pihak guru maupun kepolisian terkait kasus ini. (*)