HALO JEPARA – Teka-teki sosok pendamping Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024 akhirnya terjawab. Ternyata mantan Kapolda Jateng itu bakal berpasangan dengan Taj Yasin Maiomen, bukan Kaesang Pangarep.
Sebelumnya, nama putra bungsu Presiden Jokowi itu kerap disebut bakal maju Pilkada Jateng 2024. Terlebih berdasar hasil survei, ternyata tingkat popularitas maupun elektabilitas Kaesang juga mumpuni, mampu bersaing dengan nama-nama lain yang disebut bakal maju Pilkada Jateng 2024.
Kini, rasa penasaran publik sudah terjawab. Bacagub Jateng Ahmad Luthfi akan berpasangan dengan mantan Wagub Jateng periode 2018 – 2023 yang juga putra ulama kharismatik Kiai Maimoen Zubair asal Sarang Rembang.
Kepastian ini disampaikan Ahmad Luthfi seusai menerima formulir B 1 KWK dari partai Gerindra untuk maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Gerindra.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua umum Gerindra sekaligus presiden terpilih RI, bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan dukungan dan dorongan bahwa hari ini saya diusung oleh Partai Gerindra,” kata Luthfi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024) sore.
Mantan Kapolda Jateng ini meminta doa restu kepada seluruh warga Jawa Tengah.
Dia berharap nantinya bisa terpilih sebagai Gubernur Jawa Tengah 2024.
“Saya hanya berpesan dan meminta doa restu kepada rekan-rekan dan masyarakat kiranya nanti saya bisa bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah,” jelasnya.
Jika melihat data, Kaesang memang terganjal aturan batas usia pencalonan kepala daerah.
Saat ini usia Kaesang masih 29 tahun dan beberapa bulan lagi baru resmi berusia 30 tahun.
Merujuk putusan MK yang baru, jalan Kaesang untuk maju Pilgub sudah tertutup.
Sebab usia Kaesang belum memenuhi syarat minimal 30 tahun saat penetapan KPU.
Ahmad Luthfi menegaskan penunjukan Taj Yasin sekaligus menandakan Kaesang tidak jadi menjadi cawagub pendampingnya.
Dia pun menyatakan tidak ada pertimbangan khusus terkait penunjukkan Taj Yasin.
Ahmad Luthfi juga membantah tidak jadinya Kaesang menjadi cawagub karena terganjal oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyebut penunjukkan itu merupakan pertimbangan partai politik.
“Itu semua adalah komitmen partai. Artinya perjalanan politik kita ditentukan oleh partai pengusung. Bukan pakai alasan,” tandas Ahmad Luthfi.
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews