Jateng  

Membangun Desa Tanpa Korupsi ala Jateng

Membangun Desa Tanpa Korupsi ala Jateng
Membangun Desa Tanpa Korupsi ala Jateng

HALO JATENG- Di tengah tantangan pembangunan desa yang kompleks, langkah Gubernur Jawa Tengah mengumpulkan 7.810 kepala desa dalam acara “Sekolah Antikorupsi” patut dicatat sebagai terobosan monumental.

Kegiatan yang dipusatkan di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri, Semarang, Selasa (29/4/2025), mengambil tagline “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi”.

Kegiatan ini bukan hanya seremonial, melainkan strategi integratif untuk memperkuat pondasi integritas pemerintahan desa.

Integritas, dalam kajian antikorupsi, adalah batu penjuru utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Teori integritas antikorupsi menegaskan bahwa pencegahan harus berakar dari nilai-nilai etis individu yang diperkuat dalam sistem sosial yang mendukung.

Membekali para kepala desa dengan pemahaman etis, hukum, dan teknis penggunaan anggaran adalah upaya konkret mengubah pola pikir.

Kehadiran tokoh-tokoh kunci seperti Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala BPKP Perwakilan Jateng Tri Handoyo, dan Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng, memperkaya pembekalan.

LIHAT JUGA :  UMKM dan Perusahaan di Jateng Dikucuri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Bentuknya

Mereka membawa perspektif hukum, pengawasan, dan pencegahan korupsi ke dalam ranah operasional kepala desa, yang selama ini rentan terhadap penyimpangan.

Fenomena korupsi di tingkat desa tidak semata-mata disebabkan niat buruk individu, melainkan juga oleh lemahnya kapasitas teknis dan sistem pengawasan.

Dengan pendekatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan bahwa pencegahan lebih efektif daripada penindakan semata.

Teori konektivitas pembangunan desa memberi kerangka bahwa pembangunan tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus saling terhubung antar-sektor dan antar-tingkatan pemerintahan.

Melalui sekolah antikorupsi ini, desa dihubungkan secara struktural dengan perangkat penegak hukum dan lembaga pengawasan.

Sebagaimana diketahui, desa memiliki potensi ekonomi lokal yang besar, meliputi pertanian, pariwisata, kerajinan, dan industri kecil.

Namun potensi ini rentan mandek jika tata kelola keuangan desa berantakan akibat korupsi. Karena itu, membangun desa tanpa korupsi adalah syarat mutlak untuk memastikan konektivitas pembangunan berjalan optimal.

Dalam konteks ini, pendekatan Gubernur Jawa Tengah menunjukkan pemahaman mendalam bahwa pembangunan desa tidak hanya membutuhkan dana, tetapi juga kepercayaan masyarakat.

LIHAT JUGA :  Mutasi Polri Terbaru, Wakapolda Jateng Brigjen Agus Suryo Jabat Kakorlantas Polri, Penggantinya Dirlantas Polda Metro Jaya

Kepercayaan tersebut hanya bisa dibangun lewat transparansi, akuntabilitas, dan komitmen antikorupsi yang nyata.

Langkah kolektif ini juga menunjukkan bagaimana prinsip _leadership by example_ diterjemahkan ke dalam praktik nyata.

Dengan melibatkan para pemimpin utama bidang antikorupsi dan penegakan hukum, ada pesan moral yang kuat bahwa semua pihak bertanggung jawab atas tegaknya integritas.

Namun demikian, tantangan implementasi tetap tidak ringan. Sebab, integritas bukan sesuatu yang instan.

Ia harus dirawat lewat sistem pelaporan terbuka, pengawasan berlapis, partisipasi masyarakat, serta budaya malu terhadap penyimpangan.

Sekolah Antikorupsi ini bisa menjadi model nasional jika dikembangkan menjadi program berkelanjutan, disertai evaluasi periodik dan mentoring intensif.

Tidak cukup hanya sekali pembekalan, perlu ada sistem penguatan kapasitas secara terus-menerus.

Penting juga untuk memasukkan perspektif pemberdayaan ekonomi desa berbasis integritas.

Artinya, kepala desa tidak hanya diajarkan untuk menghindari korupsi, tetapi juga diajarkan bagaimana mengelola proyek produktif dengan prinsip good governance.

LIHAT JUGA :  Pemprov Gandeng 18 Lembaga PWNU Jateng, Akselerasi Pembangunan Daerah Ini yang Digarap

Dalam banyak kasus, konektivitas antar-desa menjadi kunci pertumbuhan ekonomi mikro regional.

Dengan desa-desa yang bersih dari korupsi, kolaborasi antarwilayah bisa lebih mudah terbentuk, menciptakan jejaring ekonomi yang lebih kuat di tingkat kabupaten bahkan provinsi.

Di atas segalanya, inisiatif ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus mulai dari lapisan paling bawah, yaitu desa.

Sebab dari desa, lahir budaya politik, sosial, dan ekonomi yang kelak mewarnai tingkat nasional.

Gubernur Jawa Tengah telah mengambil langkah berani. Kini tantangan terbesar adalah menjaga semangat itu tetap hidup di tiap kantor kepala desa, di tiap musyawarah desa, dan dalam tiap keputusan penggunaan anggaran.

Desa tanpa korupsi adalah fondasi utama Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

*Dr. Muh Khamdan, Doktor Studi Agama dan Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Analis Kebijakan Publik