Jateng  

NAMA Tiga Pejabat KPK yang Jadi Pj Bupati, Dorong Penguatan Nilai Antikorupsi di Daerah

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya saat dilantik sebagai Pj Bupati Kudus, Senin (13/1/2025). (Foto:Ist)
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya saat dilantik sebagai Pj Bupati Kudus, Senin (13/1/2025). (Foto:Ist)

HALO JEPARA- Nama tiga Pejabat KPK yang jadi Pj Bupati. Salah satunya ada yang menjabat Pj Bupati Kudus, Jawa Tengah.

Mereka adalah Herda Helmijaya (Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN) sebagai Pj Bupati Kudus, Yonathan Demme Tangdilintin (Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi) sebagai Pj Bupati Mimika, dan Isnaini (Kepala Biro Keuangan) sebagai Pj Bupati Bangka.

Pelantikan ketiga Penjabat Bupati tersebut berlangsung di kantor gubernur masing-masing daerah. Yonathan Demme Tangdilintin dilantik di Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Nabire, oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik.

Acara ini disaksikan oleh Dewan Pengawas KPK, Benny Mamoto, dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, serta seluruh jajaran pejabat Pemprov Papua Tengah. Demikian dilansir dari laman resmi KPK, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu, Isnaini dilantik sebagai Pj Bupati Bangka oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang. Isnaini menggantikan M. Haris yang telah bertugas selama 16 bulan sebagai Pj Bupati Bangka.

LIHAT JUGA :  Buruh di Jepara Ingin UMK 2025 Naik 10 - 24 Persen, Apindo Sesuai Regulasi, Dewan Pengupahan Cek Hasil Survei KHL

Pelantikan Isnaini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-41/2025 tentang pemberhentian dan pelantikan penjabat kepala daerah.

Di saat yang sama, Herda Helmijaya dilantik sebagai Pj Bupati Kudus oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Gedung Grhadika Bakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Acara ini disaksikan oleh Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto beserta jajaran Pemprov Jawa Tengah.

Herda sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Bupati Nagekeo, NTT, dari 5 November 2024 hingga 10 Januari 2025. Kini, ia diangkat sebagai Pj Bupati Kudus melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-03 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kudus Provinsi Jawa Tengah.

LIHAT JUGA :  Seleksi CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Ada 250.407 Formasi, Ini Cara Daftarnya

Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto berharap PJ Bupati Mimika dapat mengimplementasikan semangat antikorupsi di sekolah-sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga keagamaan selama masa jabatannya.

“Saya yakin jika ini dijalankan secara optimal, meskipun masa jabatannya terbatas, akan terjadi perubahan yang signifikan,” ujarnya.

Benny juga menekankan pentingnya komitmen bersama dan dukungan semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Mari kita dukung Pj Bupati ini agar dapat melaksanakan tugas secara optimal dan bersinergi untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, mengingatkan semua pihak tentang peran penjabat dalam melayani masyarakat.

“Sebagai penjabat, kita harus berupaya melayani masyarakat, bukan meminta dilayani. Saya juga meminta dukungan agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan dengan baik,” kata Cahya.

Penunjukan pejabat KPK sebagai Penjabat Bupati di sejumlah daerah merupakan bentuk amanat pemerintah kepada KPK, untuk menjaga integritas dan menguatkan nilai-nilai antikorupsi di tingkat daerah.

LIHAT JUGA :  SELAMAT, 3.947 PPPK dan CPNS 2024 di Jateng Resmi Terima SK Pengangkatan

Langkah ini diharapkan sekaligus dapat menjadi momen penguatan sinergi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerintahan yang bersih dan transparan. (*)