Jateng  

Operasi Zebra Candi 2024 Dimulai Hari Ini, Ini 7 Pelanggaran yang Akan Ditindak

Tekankan Tertib dan Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho didampingi Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengecek kondisi kendaraan yang akan diterjunkan selama Operasi Zebra Candi 2024
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho didampingi Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengecek kondisi kendaraan yang akan diterjunkan selama Operasi Zebra Candi 2024

HALO JEPARA – Polres Jepara secara resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2024, Senin (14/10).

Operasi Zebra Candi 2024 yang digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas ini dilaksanakan selama 13 hari, sejak 14 – 27 Oktober 2024.

Apel dimulainya Operasi Zebra Candi 2024 dipimpin langsung oleh Kapolres  AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan digelar di halaman Mapolres Jepara.

Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Wakapolres, Pejabat Utama Polres (PJU) dan anggota Polres Jepara.

AKBP Wahyu Nugroho mengatakan Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan untuk edukatif dan persuasif serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dalam berlalu lintas dengan melakukan upaya sosialisasi dan edukasi.

LIHAT JUGA :  Konflik UMK vs UMSK Jepara 2025, Pendekatan Resolusi Damai dan Upaya Menjembatani Kepentingan Pekerja - Pengusaha

“Operasi Zebra Candi 2024 mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres Jepara.

AKBP Wahyu Nugroho juga menyatakan operasi itu akan lebih mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tetapi langkah pencegahan pelanggaran peraturan lalu lintas juga akan digencarkan.

Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas.

“Saya berharap melalui operasi ini masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lain,” pungkasnya.

Kapolres Jepara menambahkan ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2024 yaitu:

LIHAT JUGA :  CEK NAMAMU! Bansos untuk Pelajar Cair Agustus, Nominal Rp 900 Ribu, Ditransfer Lewat BNI

1. Kendaraan over load dan over dimensi.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI.
5. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot brong.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor balap liar.P

Pada operasi Zebra Candi 2024 yang dilaksanakan 14 – 27 Oktober ini, pihak kepolisian menerjunkan 60 personel. Mereka akan siaga selama pelaksanaan operasi tersebut.