SAH, KUA-PPAS RAPBD Jepara 2027 Disepakati, Ini Besarannya
HALO JEPARA – DPRD Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Aula Gedung DPRD Jepara, Jumat (31/7/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jepara resmi menyepakati rancangan KUA-PPAS sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang besarannya Rp 2,505 triliun.
Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan nota kesepakatan, hingga sambutan Bupati Jepara. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dibuka secara resmi oleh pimpinan dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, mengatakan pengambilan keputusan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan fiskal daerah.
Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Salah satunya adalah mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan seluruh potensi pajak dan retribusi dengan kajian yang komprehensif agar target pendapatan dapat tercapai secara maksimal.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada sektor pengelolaan PAD, sehingga mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang dimiliki Kabupaten Jepara.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan dokumen KUA-PPAS.
“Melalui pembahasan yang intensif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan, berbagai masukan, saran, serta penyempurnaan telah diberikan oleh DPRD hingga Rancangan KUA dan Rancangan PPAS ini mendapat kesepakatan bersama pada hari ini,” kata Witiarso.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama untuk melanjutkan pembangunan daerah sesuai tema pembangunan Kabupaten Jepara tahun 2027, yakni Pemantapan Infrastruktur dalam Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Daerah.
“Melalui kesepakatan ini, kita meneguhkan tekad untuk melanjutkan pembangunan sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Jepara tahun 2027,” ujarnya.
Witiarso juga mengakui proses pembahasan berlangsung dinamis dengan berbagai perbedaan pandangan dan usulan dari DPRD. Namun, menurutnya, dinamika tersebut justru menjadi bagian penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih matang.
“Kami menyadari bahwa selama proses pembahasan terdapat banyak dinamika, berbagai beda pandangan, serta beragam usulan yang berkembang,” ujarnya.
Namun, kata Bupati, justru melalui proses tersebut lahirlah penyempurnaan terhadap substansi KUA dan PPAS, sehingga dokumen yang disepakati menjadi makin berkualitas sekaligus mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah. (*)


















