HALO JEPARA – Pimpinan DPRD Jepara periode 2024-2029 hingga kini masih berstatus sementara, belum definitif. Penyebabnya, hingga kini masih ada dua nama dari empat calon pimpinan dewan (pimwan) yang belum disetor oleh partainya.
Padahal berdasar ketentuan, mestinya, nama pimpinan dewan definitif itu sudah harus disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Jepara yang digelar Jumat (4/9/2024) pekan ini.
Lantaran belum definitif, untuk sementara waktu, Pimpinan DPRD Jepara diwakili dua nama. Yakni Agus Sutisna yang merupakan politisi PPP dan Junars0 dari PDIP.
Kedua Pimwan Sementara ini sudah menjalankan tugasnya sejak pelantikan DPRD Jepara sejak pertengahan Agustus 2024 hingga sekarang. Termasuk memimpin rapat paripurna dengan berbagai agendanya.
Ketua Sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna mengatakan hingga kini pimwan definitif memang belum terbentuk. Hal ini salah satu faktornya karena surat rekomendasi pimpinan definitif dari PPP dan PDIP memang belum turun.
“(Memang) belum. Tapi Insyaalloh segera,” ujar politisi PPP itu, Selasa (1/10/2024).
Seperti diketahui, berdasar hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024, ada empat parpol yang raihan suaranya masuk empat besar, yakni PPP, PDIP, Partai Gerindra, dan Partai NasDem. Keempat parpol ini berhak atas kursi Pimpinan DPRD Jepara periode 2024-2029.
Khusus PPP, karena raihan suaranya paling besar berhak atas kursi Ketua DPRD Jepara. Sedang PDIP, Gerindra dan Nasdem berhak kursi Wakil Ketua DPRD Jepara.
Hanya saja, hingga kini, dari empat parpol itu, baru Partai Gerindra dan Nasdem yang sudah belum menyetorkan nama Pimpinan DPRD Jepara.Kursi Wakil Ketua DPRD Jepara jatah Gerindra bakal diduduki Arizal Wahyu Hidayat. Sedang Partai Nasdem sudah menunjuk Pratikno sebagai Wakil Ketua DPRD Jepara periode 2024-2029.
Sedang sosok yang digadang-gadang sebagai pimwan dari PPP dan PDIP hingga kini belum jelas.
Agus Sutisna optimis Pimpinan DPRD Jepara definitif akan segera terbentuk. Pihaknya juga sudah melaporkan kepada para pihak terkait jadwal pengumuman pimpinan definitif.
Namun jika sampai tanggal 4 Oktober 2024 surat rekomendasi pimpinan definitif dari PPP dan PDIP tak kunjung turun, maka pihaknya juga sudah menyiapkan langkah alternatif. Rencananya, nama Arizal dan Pratikno akan disampaikan dulu dalam sidang paripurna agar mendapat SK dari Gubernur Jateng.
Hal itu sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota masa jabatan 2024-2029.
Dalam poin E nomor 4 tentang pengusulan pimpinan definitif dituliskan bahwa pimpinan sementara DPRD bisa memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua parpol yang memiliki hak mengusulkan pimpinan definitif. Dengan ketentuan minimal sudah ada usulan satu unsur calon pimpinan definitif.
“Nanti dua lainnya (PPP dan PDIP) menyusul. Jadi bisa dua kali (paripurna),” jelasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Pratikno. Menurut Wakil Ketua DPRD Jepara periode 2019-2024 ini, sidang paripurna penyampaian nama Pimpinan DPRD Jepara definitif memang tidak harus komplit. Nama pimpinan definitif yang sudah diusulkan partai, bisa diparipurnakan lebih dulu.
“Jadi tidak harus lengkap, itu sesuai renja DPRD (Jepara). Nanti dimintakan SK Gubernur Jateng melalui Bupati Jepara. Setelah dapat SK gubernur baru diagendakan pelantikan pimwan,” tandasnya.