63 Bidang Tanah Wakaf di Batealit Resmi Diakui Negara, Progam Gerakan Wakaf Kian Diminati

Wakif yang merupakan warga Batealit menunjukkan sertifikat tanah wakaf yang kini sudah diakui negara.
Wakif yang merupakan warga Batealit menunjukkan sertifikat tanah wakaf yang kini sudah diakui negara.

HALO JEPARA- 63 bidang tanah wakaf di Batealit resmi diakui Negara. Hal ini seiring progam Ikrar Wakaf Massal yang digulirkan pihak Kecamatan dan KUA Batealit kian  diminati warga yang ada di kawasan lereng Gunung Muria tersebut.

Progam Ikrar Wakaf Massal sudah digelar dua bulan terakhir. Terbaru Ikrar Wakaf Massal yang digelar di Aula Lantai 2 Balaidesa Somosari, Selasa (3/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri pihak kecamatan dan KUA Batealit, petinggi, perangkat Desa Somosari dan 32 warga yang terdiri dari 8  orang wakif, 8  orang nadir dan 16 orang saksi.

Ada 8 bidang tanah wakaf yang diikrarkan. Peruntukan wakaf tanah itu beragam ada yang untuk tempat ibadah, tempat pendidikan hingga makam.

LIHAT JUGA :  Aktivitas Punk di Jepara Kian Meresahkan, 45 Anak Terpengaruh Ikut-ikutan Tak Mau Sekolah

Petinggi Desa Somosari Ahmad Sidiq mengatakan pihaknya memang serius dan komitmen untuk menyukseskan Gerakan Wakaf di Kecamatan Batealit.

Ia merasa terharu karena masyarakat antusias mengikuti progam Ikrar Wakaf Massal  di Balaidesa Somosari. Lewat progam tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian dan kekuatan hukum sehingga tidak ada lagi sengketa warisan dalam keluarga.

Sebab secara legal formal tanah itu sudah diwakafkan di depan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Batealit Jepara.

Hingga kini, Desa Somosari sudah melaksanakan tiga kali Ikrar Wakaf Massal dengan jumlah 24 bidang tanah yang dari sisi legalitasnya sudah diakui negara.

“Peruntukan tanah wakaf itu ada yang untuk masjid, musala, lembaga pendidikan dan makam atau pekuburan,” kata Ahmad Sidiq.

LIHAT JUGA :  Ikrar Wakaf Massal di Batealit Kian Diminati, Sudah Digelar di 3 Desa, 3 Lainnya Sudah Masuk Daftar

Camat Batealit H Moh. Taufiq mengapresiasi Program Gerakan Wakaf di kecamatan yang dipimpinnya. Ia juga kagum sebab progam ini bahkan sudah diterima di Dusun Kedawung dan Sewengen yang lokasinya berada di dataran tinggi Jepara.

“Harapan kita bersama semoga berlanjut di desa desa lainnya dan dapat menjadi percontohan di Jepara,” harapnya.

Sementara itu, Kepala KUA Batealit Jepara, H. Hisyam Zamroni mengatakan hingga kini Program Gerakan Wakaf Kecamatan Batealit Jepara sampai hari ini telah mencatatkan sebanyak 63 bidang tanah. Puluhan bidang tanah itu ikut ikrar wakaf dalam 2 bulan terakhir.

“Semoga pada akhir Desember jumlahnya akan bertambah lagi,” tandas Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara ini.

LIHAT JUGA :  Calon Jemaah Haji Asal Jepara Wajib Tahu, Ini yang Harus Dipersiapkan Sebelum Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2025